Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 18:47 WIB | Kamis, 14 Mei 2020

Kondisi Darurat yang Bolehkan ke Dokter Gigi Saat Corona

Ilustrasi. Berkonsultasi dengan dokter gigi di klinik gigi. (Foto: Antara/Pixabay)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pandemi virus corona baru atau COVID-19 membatasi sebagian besar aktivitas Anda di luar rumah, salah satunya ke dokter gigi. Namun, ada sejumlah kondisi darurat yang membolehkan Anda berkonsultasi dengan dokter gigi Anda.

“Tunda ke dokter gigi jika tidak terdapat dental emergency,” ujar dokter gigi Anggia Pratiwi dalam diskusi “Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut di Masa Pandemi”, via daring, Kamis (14/5).

Dia mengatakan, kondisi ini antara lain nyeri yang tak tertahankan, gusi bengkak akibat infeksi, pendarahan yang tidak terkontrol, dan trauma pada gigi serta tulang wajah akibat kecelakaan.

Untuk meredakan nyeri, sebenarnya bisa dicoba dulu berkumur dengan air garam. Takarannya, dalam gelas berukuran 200-250 cc atau umumnya gelas yang biasa digunakan di warung-warung tegal (warteg), masukkan 1/2 sendok teh garam, lalu tambahkan air hangat, aduk lalu berkumurlah.

Kemudian, jika membutuhkan obat, Anda bisa meminum paracetamol karena cenderung aman.

Dengan begitu, kondisi di luar itu seperti pembersihan karang gigi atau scalling tidak diperkenankan. Mengapa tidak boleh?

“Dari PDGI sudah menganjurkan menunda tindakan scalling karena alatnya banyak mengeluarkan aerosol. Droplet sangat dekat pada dokter dan asisten. Aerosol di udara lumayan lama bertahan,” Anggia memaparkan.

Anggia menyarankan berkonsultasi via daring dengan dokter gigi yang biasa menangani, karena hal ini yang memungkinkan dilakukan sementara ini. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home