Loading...
RELIGI
Penulis: Francisca Christy Rosana 15:55 WIB | Minggu, 30 Agustus 2015

Konflik Agama di Jakarta Utara Relatif Rendah

Dialog Lintas Agama di Aula Gereja Salib Suci, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (30/8). (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kasat Intelkam Resju AKBP I Gede Nyeneng dari Polres Jakarta Utara mengatakan, konflik agama di wilayahnya relatif rendah. Dari perspektif kepolisian, Jakarta Utara dinilai terampil dan trengginas menangani potensi konflik agama. 

"Ini karena adanya rekomendasi saling menghormati dan menghargai antarmasyarakat. Bila ada potensi konflik sosial, apapun latar belakangnya kami tahu," ujar Nyeneng di Aula Gereja Salib Suci, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (30/8). 

Minimnya konflik agama di Jakarta diakui tak akan tercapai bila tak ada peranan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) DKI dan tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat. 

Namun, diakui jumlah personel polisi di Jakarta Utara masih kurang bila suatu saat konflik yang tak diharapak itu terjadi. Idealnya, menurut Nyeneng, satu polisi melayani sekitar 200 warga. Namun di Jakarta Utara, satu polisi melayani sekitar 1.240 warga. 

"Apapun yang dilakukan polri harus berprinsip secara legalitas berdasarkan undang-undang. Kita tahu jumlah polri masih sangat tak seimbang," ujar Nyeneng. 

Dalam melakukan pencegahan terhadap isu-isu intoleransi, kepolisian memegang dasar hukum yang kuat, yakni Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2013 tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial. 

Untuk menghindari perpecahan agama, pihak kepolisian merekomendasikan pemerintah untuk peka terhadap sumber konflik. Sumber konflik yang muncul yakni berkaitan dengan permasalahan politik ekonomi,sosial, dan budaya; perseteruan inter dan antarumat beragama; sengketa batas wilayah; sengketa sumber daya alam antarmasyarakat dan pengusaha; serta distribusi sumber daya alam yang tidak seimbang dalam masyarakat. 

Pihak kepolisian meminta warga segera melaporkan ke aparat terdekat bila di lingkungannya terjadi tindak kekerasan yang berhubungan dengan isu intoleransi. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home