Loading...
BUDAYA
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:34 WIB | Rabu, 02 Maret 2016

Konvensi UNESCO 2005 Promosi Keanekaragaman Budaya Indonesia

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan. (Foto: kebudayaan.kemdikbud.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), menyusun laporan periodik pertamanya dari hasil konvensi UNESCO 2005, tentang Perlindungan dan Promosi Keanekaragaman Ekspresi Budaya.

"Kami berharap, lokakarya ini tidak hanya sekedar menyusun laporan periodik, tetapi juga bermanfaat bagi semua pihak," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, pada "Lokakarya Nasional tentang Pelaporan Periodik Konvensi 2005" di Jakarta, Selasa (1/3).

Anies mengatakan, momentum pelaporan tersebut selayaknya dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan, untuk mensinergikan kebijakan dan aktivitas yang menyangkut pengembangan kebudayaan.

 "Ada sekitar 3.000 etnis yang hidup di Tanah Air, kemudian ditambah dengan keanekaragaman hayati."

Sebagai masyarakat Indonesia, kata Anies, seseorang memiliki tiga identitas yakni sebagai bagian dari suku, warga negara Indonesia dan bagian masyarakat global yakni masyarakat ASEAN.

"Di Indonesia, kebudayaan bukan penghidupan tetapi kehidupan. Seni budaya adalah cara mengekspresikan," kata dia.

Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Johanna Brismar Skoog, mengatakan pihaknya mendukung lokakarya tersebut.

Tak hanya di Tanah Air, Skoog menyebut pihaknya mendukung kegiatan serupa di 12 negara.

Indonesia, telah meratifikasi hasil dari Konvensi UNESCO 2005 pada 2012 lalu. Sebagai negara yang ikut serta dalam Konvensi 2005 tersebut, Indonesia memiliki kewajiban hukum, untuk menyampaikan laporan berkala kepada UNESCO setiap empat tahun. Pelaporan pertama akan jatuh tempo pada April 2016.

Konvensi UNESCO 2005 tersebut, merupakan instrumen standar pengaturan internasional yang menyediakan kerangka kerja bagi tata kelola budaya yang didasarkan pada prinsip kesadaran berekspresi, kesetaraan gender, keterbukaan dan keseimbangan terhadap budaya yang saling melengkapi untuk pembangunan berkelanjutan.

Konvensi tersebut, merupakan konvensi terbaru di bidang kebudayaan dan telah diratifikasi oleh 142 negara, Konvensi itu mendorong pemerintah memperkenalkan kebijakan untuk budaya dalam konteks global dan komitmen untuk melindungi dan mempromosikan keanekaragamana ekspresi budaya. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home