Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 11:54 WIB | Selasa, 03 Mei 2016

KPAI Datangi Bareskrim Lapor Peretasan Website

KPAI Datangi Bareskrim Lapor Peretasan Website
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh saat memberi keterangan kepada awak media terkait kedatangannya ke kantor Badan Reserse Kriminial (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/5) untuk melaporkan kasus alamat website KPAI yang diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (Foto-foto: Dedy Istanto).
KPAI Datangi Bareskrim Lapor Peretasan Website
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh memberi keterangan awak media terkait dengan pelaporan terhadap alamat website KPAI yang diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sejak hari Minggu malam di kantor Bareskrim, Mabes Polri Jakarta Selatan.
KPAI Datangi Bareskrim Lapor Peretasan Website
Juru kamera dari salah satu awak media saat meliput Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh saat memberi keterangan terkait sejumlah kasus di antaranya peretasan website KPAI dan juga kasus pemerkosaan terhadap siswi di Bengkulu yang berakhir dengan pembunuhan di kantor Bareskrim Mabes Polri.
KPAI Datangi Bareskrim Lapor Peretasan Website
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh (tengah) saat memasuki kantor Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dan berkoordinasi sejumlah kasus di antaranya peretasan alamat website KPAI dan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMP di Bengkulu.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh, mendatangi Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (3/5).

“Saya datang untuk melaporkan terkait peretasan terhadap alamat website kami, sejak hari Minggu (1/5) malam. Di dalam website tersebut terdapat dokumen-dokumen negara yang penting terkait sejumlah kasus di antaranya kekerasan terhadap anak yang sedang ditangani, dan juga laporan,” kata Asrorun, sebelum memasuki gedung Bareskrim.

Sementara itu, terkait kasus pemerkosaan yang berakhir dengan pembunuhan seorang siswi berinisial Y di Bengkulu, Asrorun menilai itu sebagai “lampu kuning” minimnya hukum terhadap kasus-kasus kekerasan anak yang dinilai belum memberi efek jera.

KPAI sampai saat ini masih berkoordinasi dan mempersiapkan langkah-langkah, di antaranya adalah proses penegakan hukum dengan berkoordinasi terhadap pihak terkait untuk mendalami kasus tersebut.

Selain itu KPAI juga menilai dari fakta yang didapat, banyaknya peredaran minuman beralkohol menjadi faktor pemicu tingginya tingkat kekerasan seksual terhadap anak di Bengkulu. Sebelum terjadinya pemerkosaan, dua jam sebelumnya empat orang di kelompok tersebut minum minuman beralkohol.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home