Loading...
INDONESIA
Penulis: Sotyati 11:35 WIB | Jumat, 09 Mei 2014

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Pemkab Bogor

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Pemkab Bogor
Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin, tersangka tindak pidana suap berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (9/5). Zairin diperiksa KPK 28 jam setelah terjaring operasi tangkap tangan menyusul penerimaan suap dari PT Bukit Jonggol Asri terkait pengurusan izin alih fungsi lahan hutan lindung di Puncak Bogor yang akan dijadikan kompleks perumahan elite. (Foto-foto: Antara)
KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Pemkab Bogor
Bupati Bogor Rahmat Yasin tersangka tindak pidana suap berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan KPK di Jakarta, Jumat (9/5). Rahmat yasin diperiksa KPK selama 28 Jam setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) menyusul penerimaan suap dari PT Bukit Jonggol Asri terkait pengurusan izin alih fungsi lahan hutan lindung di Puncak Bogor yang akan dijadikan kompleks perumahan "elite".
KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Pemkab Bogor
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dokumen usai melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Bogor Rachmat Yasin di Cibinong, Bogor, Jabar, Jumat (9/5). Penggeledahan tersebut terkait kasus suap tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar di kawasan Sentul Bogor dimana KPK menangkap Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan dari pihak PT Bukit Jonggol Asri Franciskus Xaverius Yohan Yhap.

CIBINONG, SATUHARAPAN.COM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di Pemerintahan Kabupaten Bogor pada Jumat (9/5) setelah menetapkan status Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

Ruangan-ruangan yang digeledah KPK adalah ruang kerja Bupati Bogor, Rumah Dinas Pendopo, Kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan, serta Dinas Tata Ruang.

Tim KPK yang datang pada pukul 03.00 WIB itu berjumlah 12 orang. Tim disebar masing-masing empat orang menggeledah tiga ruangan, yakni pendopo, ruang kerja bupati, serta kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan.

Sekitar pukul 08.10 WIB, dua tim yang tadinya menggeledah di Kantor Bupati bergerak menuju Dinas Tata Ruang Kabupaten Bogor.

Tampak hadir mendampingi tim KPK adalah Wakil Bupati Nurhayanti dan Sekretariat Daerah Adang Suptanda. Tim KPK datang dikawal anggota polisi bersenjata memasuki Kantor Bupati. Sementara petugas kepolisian berjaga-jaga di depan gedung Bupati.

Penggledahan dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap untuk mendapatkan rekomendasi tanah seluas 2.754 hektare (ha) yang melibatkan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Pada Kamis (8/5) kemarin, KPK menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar yang diduga uang suap untuk Bupati. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home