Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 14:17 WIB | Selasa, 30 September 2014

KPK Jemput Paksa Direktur PT Sentul City

KPK Jemput Paksa Direktur PT Sentul City
Bos Sentul City Cahyadi Kumala Kwee (kiri) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor yang melibatkan tersangka mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin dan M. Zairin, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/6) (Foto: Dedy Istanto).
KPK Jemput Paksa Direktur PT Sentul City
Tim penyidik KPK dan Cahya Kumala saat tiba di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Direktur PT Sentul City sekaligus Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng. Cahyadi datang pada pukul 12.10 WIB dengan pengawalan ketat oleh sejumlah aparat kepolisian.

“Aku membenarkan jemput paksa di kawasan Sentul,” kata Johan Budi dalam pesan singkat, Selasa (30/9). Saat ini, masih belum jelas mengapa Cahyadi dijemput paksa oleh KPK.

Bulan Juni 2014 lalu, Cahyadi Kumala telah diperiksa KPK terkait kasus tukar menukar kawasan hutan di Bogor diduga melibatkan PT Bumi Jonggol Asri (BJA). Sebelumnya, pada bulan Mei, KPK juga mencekal sejumlah nama petinggi Sentul City di antaranya Haryadi Kumala (Direktur PT BJA) dan Cahyadi Kumala Kwee selama enam bulan ke depan. Mereka dilarang berpergian ke luar negeri.

KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rahmat Yasin bersama dengan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan M. Zairin atas kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor sebesar Rp 1,5 milyar dari PT Bumi Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home