Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 14:00 WIB | Kamis, 09 Februari 2017

KPK Kembali Periksa Pejabat Bakamla Eko Susilo Hadi

KPK Kembali Periksa Pejabat Bakamla Eko Susilo Hadi
Tersangka Eko Susilo Hadi turun dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (9/2). Pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) itu diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap atau pemberian hadiah dalam pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016. (Foto-foto: Dedy Istanto)
KPK Kembali Periksa Pejabat Bakamla Eko Susilo Hadi
Tersangka Eko Susilo Hadi tersenyum kepada awak media setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap atau pemberian hadiah atas proyek pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016.
KPK Kembali Periksa Pejabat Bakamla Eko Susilo Hadi
Tersangka Eko Susilo Hadi turun dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan suap atau pemberian hadiah dalam proyek pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla.
KPK Kembali Periksa Pejabat Bakamla Eko Susilo Hadi
Tersangka Eko Susilo Hadi masuk ke dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap atau pemberian hadiah atas proyek pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla yang melibatkan tiga orang tersangka lainnya.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Eko Susilo Hadi kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (9/2).

“Iya kabarnya baik-baik saja,” kata Eko Susilo saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.59 WIB.

Pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) itu hari ini diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap atau pemberian hadiah dalam pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016.

KPK telah menetapkan Eko Susilo Hadi sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama tiga orang lainnya, di antaranya, Muhamad Adami Okta, Hardy Stefanus, dan Fahmi Darmawansyah pada hari Rabu (14/12/2016). Dari operasi tersebut, KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang ditafsirkan mencapai Rp 2 miliar.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home