Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:52 WIB | Kamis, 27 Oktober 2016

KPK Periksa Tersangka Memi, Kasus Gula Impor

KPK Periksa Tersangka Memi, Kasus Gula Impor
Tersangka Memi keluar mengenakan rompi tahanan dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/10) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota gula impor di Provinsi Sumatera Barat tahun 2016. Tersangka Memi keluar pukul 13.01 WIB tidak berkomentar setelah diperiksa oleh KPK (Foto-foto: Dedy Istanto)
KPK Periksa Tersangka Memi, Kasus Gula Impor
Tersangka Memi mengenakan rompi tahanan keluar dari gedung KPK usai menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pengurusan kuota gula impor di Provinsi Sumatera Barat tahun 2016 yang melibatkan tersangka mantan Ketua DPD Irman Gusman.
KPK Periksa Tersangka Memi, Kasus Gula Impor
Salah satu awak media berusaha meminta keterangan dari tersangka Memi saat keluar dari gedung KPK usai menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota gula impor di Provinsi Sumatera Barat tahun 2016.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Memi istri tersangka Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan kuota gula impor di Provinsi Sumatera Barat. Selain Memi, dalam agenda pemeriksaan, KPK juga memanggil Xaveriandy Sutanto untuk diperiksa terkait dengan kasus yang sama.

Tersangka Memi tidak berkomentar usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (27/10).

KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota gula impor melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) kepada CV Semesta Berjaya di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2016.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada bulan September lalu, KPK telah mengamankan tiga orang di antaranya mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, Xaveriandy Sutanto dan istri, Memi. Dari operasi tersebut, KPK telah mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 100 juta.

Tersangka Memi yang keluar mengenakan rompi tahanan pukul 13.06 WIB tidak memberikan komentar dan memilih untuk menuju mobil tahanan KPK.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home