Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 20:58 WIB | Jumat, 14 Februari 2014

KPK: Surat Pemanggilan Catherine Wilson Terkait TPPU Wawan Tidak Sampai

Johan Budi, juru bicara KPK. (Foto: dok)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemeriksaan artis Catherine Wilson sebagai saksi atas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Tubagus Chaeri Wardana tertunda pada Jumat (14/2) karena surat pemanggilan untuk yang bersangkutan tidak sampai, kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi.

"Perlu diinformasikan bahwa pemanggilan untuk artis Jennifer Dunn telah dihadiri oleh yang bersangkutan. Sementara untuk Catherine Wilson belum ada untuk hari ini karena surat panggilan tidak sampai," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (14/2).

Johan mengatakan surat untuk artis dengan panggilan Keket itu tidak sampai karena lokasi kediamannya telah berpindah. Sementara itu, alamat tujuan surat menggunakan alamat lama.

"Surat panggilan kepada Catherine tidak sampai, maka akan ada penjadwalan ulang. Bisa pekan depan," kata dia.

Menurut Johan, Keket diperlukan keterangaanya sebagai saksi dari Wawan. "Belum ada kesimpulan mengenai hubungan antara mereka. Yang pasti maksud dan tujuan pemanggilan untuknya adalah untuk saksi tersangka TCW."

"Selain itu, perlu dijelaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi siapapun yang akan bersaksi di KPK, apakah itu seorang artis, pejabat ataupun orang biasa," kata Johan.

Selain Keket, KPK juga telah memanggil Jennifer Dunn untuk diperiksa dan yang bersangkutan telah memenuhi panggilan. Jennifer datang bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.

Dua nama itu menjelaskan kepada publik jika benar terdapat dugaan uang atau harta yang mengalir dari Wawan kepada artis. Sebelumnya, KPK belum dapat mempublikasikan nama artis sampai ada penyitaan mobil Toyota Alphard Vellfire milik Jennifer pada Rabu (12/2). (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home