Loading...
EDITORIAL
Penulis: Redaksi Editorial 10:21 WIB | Senin, 14 Juli 2014

KPU, Berilah Rakyat Informasi Berkala Hasil Pilpres

SATUHARAPAN.COM –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa hasil penghitungan suara pemilihan presiden 9 Juli yang akan diumumkan pada 22 Juli mendatang, bisa saja digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ini pernyataan yang disayangkan, justru ketika tanda-tanda munculnya sengketa dalam penghitungan suara makin marak terjadi.

Pernyataan yang normatif ini hendaknya tidak menjadi alasan bahwa KPU tidak serius untuk melaksanakan proses penghitungan suara secara jujur, adil, dan sesuai fakta. Terlebih lagi hal ini tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan adanya kecurangan yang makin banyak ditemukan dari hasil penghitungan dan laporan di tingkat paling bawah (TPS / Tempat Pemungutan Suara). Dengan kata lain KPU tidak boleh “cuci tangan” atas banyaknya masalah penghitungan suara, dan membiarkan sengketa berlarut-larut hingga ke MK.

Beberapa masalah yang muncul menyusul pemungutan suara adalah klaim kemenangan dari kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Klaim tersebut didasarkan pada hasil hitung cepat oleh sejumlah lembaga, dan menunjukkan ada dua kelompok lembaga yang menunjukkan hasil yang berbeda, dan di antara hasil itu ada yang dinilai kredibilitasnya diragukan.

Di sisi lain formulir C1 hasil penghitungan suara di tingkat TPS yang dikirim ke KPU berupa  file gambar dari  hasil scan menunjukkan indikasi adanya kecurangan. Warga yang mengharapkan pilpres yang jujur ini terus mengecek dan menemukan banyak kesalahan. Beberapa kasus direspons dengan pemilihan ulang.

Kejahatan Pemilu

Kasus-kasus ini tampaknya bukan sekadar kesalahan akibat kurang teliti, melainkan ada kecenderungan kesengajaan. Oleh karena itu, KPU harus melihat masalah ini bukan sekadar kesalahan yang kemudian dikoreksi dan selesai, melainkan ada tindakan kejahatan pemilu.

Sikap KPU yang membiarkan berbagai pelanggaran, apalagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga tidak mengambil tindakan yang memadai,telah menyebabkan pelanggaran pemilu makin massif. Hasil penghitungan di TPS yang dikirim ke KPU mencerminkan hal itu, belum lagi masalah kampanye hitam, dan politik uang yang marak.

Informasi ke Publik

Lalu apa yang harus dilakukan oleh KPU? Sebagai penyelenggara pemilu yang mencanangkan pemilu berkualitas, komisi ini tidak bisa bersikap “Stand by” menunggu proses penghitungan suara secara berjenjang dari tingkat TPS sampai provinsi untuk kemudian dihitung secara nasional.

Kalau hal itu yang dilakukan, KPU bisa membahayakan kredibilitas  pilpres. Sebab, kesalahan-kesalahan yang ada dalam penghitungan suara sudah makin jelas menunjukkan indikasi tindak kejahatan pemilu. Sementara publik terus dirundung pertanyaan penghitungan suara yang makin banyak “keganjilan.”

Oleh karena itu KPU harus proaktif untuk mengatasi “kesalahan” penghitungan suara di semua tingkatan dan memastikan bahwa semuanya dilakukan sesuai ketentuan dan mencerminkan kejujuran. Data-data yang masuk ke KPU bukan hanya diterima begitu saja, tetapi dicek satu-satu dan dipastikan tidak terjadi kesalahan, apalagi kecurangan.

Mengatasi informasi yang makin simpang siur tentang hasil pilpres 9 Juli lalu, KPU bahkan harus memberikan informasi berkala kepada publik tentang proses penghitungan suara dan status hasil pada setiap tingkatan. Seperti hasil scan formulir C1 bukan hanya disajikan begitu saja, tetapi dinyatakan tentang akurasi dan kebenaran, sehingga statusnya lebih jelas. Hal ini bisa dilakukan dengan menjelaskan pada konferensi pers secara rutin tentang proses penghitungan suara atau menyampaikan melalui situs web KPU.

KPU tidak bisa membiarkan warga dalam situasi bertanya dan mencari informasi sendiri yang akurasinya bisa tidak terjaga, yang dalam situasi sekarang terlihat makin membahayakan. Hal ini untuk menjaga agar penghitungan suara di KPU bisa dipercaya dan akurat. KPU harus menghitung suara pada semua tingkatan dengan tidak memberi celah terjadinya gugatan ke MK, sekalipun secara aturan hal itu dimungkinkan, dan menginformasikan publik secara berkala.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home