Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:26 WIB | Selasa, 21 Oktober 2014

KPU dan Bawaslu Siapkan Tahapan Pilkada Serentak 2015

KPU dan Bawaslu Siapkan Tahapan Pilkada Serentak 2015
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kiri) bersama dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad (kanan) memberi keterangan terkait dengan rencana persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2015. Hal tersebut disampaikan oleh KPU dan Bawaslu beserta jajarannya saat jumpa pers di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/10) (Foto-foto: Dedy Istanto).
KPU dan Bawaslu Siapkan Tahapan Pilkada Serentak 2015
Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) beserta jajarannya bersama dengan Ketua Bawaslu Muhammad beserta jajarannya saat menggelar jumpa pers terkait dengan rencana penyelenggaraan Pilkada serentak pada 2015.
KPU dan Bawaslu Siapkan Tahapan Pilkada Serentak 2015
Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) bersama dengan Ketua Bawaslu Muhammad (kanan) dan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (kiri) saat menggelar jumpa pers terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah untuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota secara serentak.
KPU dan Bawaslu Siapkan Tahapan Pilkada Serentak 2015
Ketua Bawaslu Muhammad saat memberi keterangan terkait dengan rencana penyelenggaraan pemilukada secara serentak pada 2015.
KPU dan Bawaslu Siapkan Tahapan Pilkada Serentak 2015
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) dan Ketua Bawaslu Muhammad (kanan) saat keduanya berjabat tangan sebelum menggelar jumpa pers terkait dengan rencana penyelenggaraan Pilkada serentak pada 2015.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempersiapkan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2015 secara serentak. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik bersama dengan Ketua Bawaslu Muhammad di gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/10).

KPU dan Bawaslu sepakat akan melaksanakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Sebagai dari rencana tindak lanjut hal tersebut, KPU telah menyusun beberapa Peraturan KPU (PKPU) terkait dengan teknis penyelenggaraan Pilkada.

Selain itu KPU dan Bawaslu juga siap menyelenggarakan pemungutan suara secara serentak bagi semua daerah yang jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2015 sesuai dengan amanat Perppu tersebut. Untuk pengaturan penyelenggaraan pemungutan suara dan penghitungan suara tersebut rencananya akan digunakan teknologi informasi secara baik dan cermat.

Terkait dengan proses penyelenggaraan tersebut KPK dan Bawaslu rencananya akan menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian dan pemangku kepentingan terkait untuk selanjutnya disosialisasikan kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) secara serentak berjalan dengan baik dan sukses maka perlu adanya dukungan dari pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta dukungan pemerintah daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait dengan kepastian hukum dan kepastian anggaran.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home