Loading...
RELIGI
Penulis: Reporter Satuharapan 11:53 WIB | Kamis, 21 Desember 2017

Lagi, Kemenag Luncurkan Terjemahan Alquran Berbahasa Daerah

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Dok satuharapan.com/kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Agama meluncurkan terjemahan Alquran dalam tiga bahasa daerah, yakni Melayu Ambon, Bali, dan bahasa Banjar. Peluncuran dilakukan Menag Lukman Hakim Saifuddin di Auditorium HM Rasjidi  Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No 6 Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Menag menjelaskan, dengan diluncurkannya terjemahan Alquran dalam tiga bahasa itu, Puslitbang, Lektur, Kahazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Balitbang dan Diklat Kemenag, telah berhasil menerjemahkan Alquran ke dalam 12 bahasa daerah.

Pada tahun 2016, sudah diluncurkan terjemahan Alquran dalam bahasa daerah Kaili, Banyumas, Minang, Sasak, Mongondow, Batak Angkola, Batak, Kanayat, dan Toraja.

Menag menjelaskan, penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah/bahasa ibu adalah dalam rangka memberikan pemahaman, mendekatkan sebagian masyarakat yang lebih menguasai bahasa daerah ketimbang bahasa Indonesia. “Ini untuk konsumi masyarakat yang memiliki kedekatan dengan bahasa ibunya,” kata Menag, seperti dilansir situs resmi kemenag.go.id.

Terjemahan Alquran itu, menurut Menteri, juga untuk menjaga dan memelihara bahasa-bahasa daerah dengan baik, sebagaimana kita menjaga kitab suci.

Menag Lukman Hakim mengemukakan hal itu mengingat banyak menerima pertanyaan berkaitan dengan upaya penerjemahan itu. Menag yang aktif dalam bermedia sosial, khususnya Twitter, mencontohkan adanya pertanyaan, “Mengapa Kemenag menterjemahkan Alquran ke dalam bahasa daerah? Bukankah ini membuat semakin kisruh dengan terjemahan itu, wong dengan terjemahan bahasa Indonesia saja terjadi perbedaan pendapat dalam memaknai isi kandungan Alquran?”

“Ada kekhawatiran yang luar biasa dari masyarakat,” kata Menag.

Menghidupkan Kearifan Lokal

Sebelumnya, Kabalitbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud menyampaikan terjemahan Alquran dalam bahasa daerah itu merupakan produk unggulan yang menjadi tugas dan fungsi Balitbang untuk melakukan konservasi (al-muhafadzoh).

“Sudah 12 produk terjemahan Alquran dalam bahasa daerah, sejak 6 tahun lalu,” kata Mas’ud.

Penerjemahan Alquran dalam bahasa daerah itu, ia menambahkan, tidak menghabiskan banyak anggaran. Dia berharap terjemahan Alquran itu dapat menjadi bagian dari revitalisasi untuk menghidupkan kembali kearifan lokal, khususnya bahasa daerah.

Mereka yang menapatkan kepercayaan menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa daerah itu, dia menjelaskan, adalah mereka yang menguasai bahasa Arab dengan baik, menguasai bahasa tafsir dengan baik, dan menguasa bahasa daerah dengan baik. Pada tahun 2018,Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi akan kembali melakukan penerjemahan ke dalam bahasa daerah Aceh, Madura, dan Bugis.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home