Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 12:06 WIB | Senin, 21 November 2016

Legislator: Informasi Hoax Bertujuan Goyahkan Institusi Negara

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, banyak berita‎ hoax seperti soal rush money besar-besaran yang ditebar hingga pekan kedua November 2016 merupakan upaya pihak tertentu mengeskalasi ketidakpastian dan merusak kondusifitas.

“Negara tidak boleh lagi menoleransi penebar informasi sesat itu, karena jelas-jelas sudah mengarah pada upaya merusak stabilitas  keamanan, ketertiban umum dan merusak kondusifitas,” kata Bambang dalam siaran pers yang diterima wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (21/11).

Politisi Partai Golkar ini menilai beberapa ragam hoax itu dimunculkan di ruang publik, baik yang dimunculkan oleh kelompok-kelompok yang pro-Ahok maupun yang kontra-Ahok, dengan menunggangi aksi damai sejumlah elemen masyarakat yang mengecam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

“Semua hoax itu tak hanya diarahkan untuk mengacaukan perspesi masyarakat tentang situasi terkini,  tetapi juga upaya untuk mengeskalasi atau memperlebar persoalan,” kata dia.

Persoalan ini, lanjut Bambang, harus diseriusi oleh negara, karena pelaku penyebaran informasi sesat itu sudah berani coba-coba merangsek ke wilayah privat Kapolri dengan tujuan mengacaukan pola dan sistem komando; memanipulasi informasi BIN (Badan Intelijen Negara), hingga upaya menimbulkan kecemasan, panik dan mendorong masyarakat atau nasabah bank menarik  dana besar-besaran (rush).

Dalam konteks keamanan, kredibilitas dan urgensi rahasia negara, beberapa hoax itu mestinya dikategorikan sebagai masalah yang sensitif, karena bertujuan merusak kredibilitas Kapolri, institusi BIN hingga upaya membuat panik nasabah bank.

“Para pelakunya harus diganjar dengan sanksi keras, karena penyebaran informasi sesat berpotensi menimbulkan kekacauan serta kerugian bagi negara dan masyarakat,” kata dia.

Menurutnya  dalam situasi pasca demo 411, masyarakat bisa memilah-milah informasi, serta menyimpukan sendiri mana informasi yang benar dan mana info yang menyesatkan. Akan tetapi, hoax serupa bisa dimunculkan lagi ketika suasana sedang kondusif. Dalam situasi yang kondusif, publik bisa dengan mudah terperangkap oleh informasi sesat.

“Agar kasus serupa tak berulang di kemudian hari, para pelaku yang menebarkan hoax tentang instruksi Kapolri, hoax tentang hasil rapat BIN hingga hoax tentang rush money besar-besaran itu harus diganjar dengan sanksi yang keras," kata dia.

“Kita tidak tahu harus menyalahkan siapa. Tapi memang sejak Basuki Purnama Tjahaja atau Ahok dituding melakukan penistaan agama, kehidupan berbangsa dan bernegara sontak ganjang-ganjing. Masing-masing pihak merasa benar dan unjuk kekuatan. Presiden Jokowi pun dibuat pusing tujuh keliling. Tanpa disadari, terasa ada duri dalam daging NKRI kita".

Bambang berpendapat  untuk memastikan proses hukum terhadap Ahok berjalan dengan benar, semua elemen masyarakat memang wajib mengawal dan memantau.

"Proses pengawalan dan pemantauan itu hendaknya tidak merusak kondusifitas dan kepastian. Menjadi kewajiban semua pihak untuk menjaga ketertiban umum. Termasuk membuang duri yang kini ada dalam daging NKRI kita," kata dia.                                

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home