Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 09:15 WIB | Sabtu, 19 Oktober 2019

Lima Tahun Jokowi-JK di Bidang Hukum

Presiden Joko WIdodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/10/2019). (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengungkapkan pada 20 Oktober 2019 ini Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menggenapkan 5 tahun masa pemerintahannya.

KSP dalam laporan lima tahun pemerintahan Jokowi-JK diterima Jakarrta, Jumat mencatat beberapa keberhasilan di bidang hukum, di antaranya terkait pemberantasan korupsi, reformasi sistem dan penegakan hukum, komitmen dalam menjunjung HAM, pemberantasan narkoba.

Pemerintahan Jokowi-JK telah berkomitmen untuk melawan korupsi tiada henti.

Hal ini bisa dibuktikan dengan Indeks Persepsi Korupsi yang terus menurun dan penyelamatan uang negara yang secara konsisten dilakukan.

Indek Persepsi Korupsi (CPI) pada 2014 menunjukkan di posisi Indonesia di angka 24 dan pada 2015 naik di posisi 36.

Pada 2016 kembali mengalami peningkatan di posisi 37 dan 2017 tetap bertahan di angka yang sama, sedangkan pada 2018 mengalami perbaikan satu angka di posisi 38.

Pemerintahan Jokowi-JK juga telah memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan tepaya.

Dalam hal ini, pemerintahan Jokowi-JK memiliki komitmen untuk terus memperbaiki kualitas penegakan hukum yang berkeadilan, baik melalui penguatan budaya hukum, perlindungan hak asai manusia maupun reformasi kelembagaan.

Menguatkan posisi Indonesia sebagai negara hukum, dimana pemerintah terus mengukuhkan diri sebagai negara hukum, di antaranya dengan pemberantasan pungutan liar dan pembangunan pengadilan-pengadilan baru di berbagai pelosok Tanah Air.

Untuk pemberantasan pungutan liar yang telah dilakukan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tercatat dalam lima tahun ini ada 20.953 kasus operasi tangkap tangan (OTT) dengan 32.223 orang tersangka dan Rp323,144 miliar barang bukti yang diselamatkan.

Sedangkan dalam perlindungan hukum untuk masyarakat terus ditingkatkan dengan meningkatkan persentase tingkat penyelesaian tindak pidana dan menurunnya risiko penduduk terkena kejahatan.

Persentase tingkat penyelesaian kasus tindak pidana pada 2015 sebesar 58,13 persen, pada 2016 naik menjadi 58,17 persen dan pada 2017 sebesar 62,99 persen.

Sementara risiko terkena kejahatan pada 2015 dan 2016 sebanyak 140 orang tiap seratus ribu penduduk dan 2016 sebanyak 129 orang tiap seratus ribu penduduk.

Dalam menjunjung HAM, kinerja pemerintahan Jokowi-JK telah mendapatkan apresiasi Dewan HAM PBB, saat Indonesia menyampaikan laporan kelompok kerja Universal Periodic Review tahun 2017.

Sedangkan dalam pemberantasan narkoba, pemerintah terus menggalakkan dengan berbagai program untuk menimbulkan efek jera.

Penyitaan hasil tindak pidana pencucian uang tersangka tindak pidana narkotika dan pemberantasan jaringan sindikat merupakan program penting yang terus dilaksanakan.

Penegak hukum berhasil menyita Rp675 miliar jumlah aset hasil pencucian uang tersangka tindak pidana narkotika sejak 2015 dan jumlah jaringan sindikat yang diungkap mencapat 141.

Sedangkan untuk perlindungan HAM perempuan dan anak, pemerintah telah mengesahkan Revisi UU Perkawinan dan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan anak di 17 provinsi. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home