Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 11:38 WIB | Rabu, 25 April 2018

LIPI Ajukan Regulasi Pengelolaan Mikroorganisme

Ilustrasi. Lindungi kekayaan mikroba Indonesia, LIPI ajukan regulasi pengelolaan ikroorganisme. (Foto: lipi.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sebagai negara dengan keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia setelah Brasil, Indonesia memiliki banyak potensi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan. Termasuk kekayaan mikroorganisme. Mikroorganisme memiliki manfaat yang beragam di bidang pangan, pakan, sandang, pertanian, kesehatan, lingkungan, dan energi.

Hal ini menjadikan Indonesia layaknya magnet bagi negara-negara lain yang ingin menggali dan memanfaatkan kekayaan biodiversitas Indonesia.

“Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menginisiasi regulasi pengelolaan mikroorganisme, untuk melindungi dan menjaga keberlangsungan hidupnya untuk dimanfaatkan secara keberlanjutan guna kesejahteraan rakyat Indonesia,” kata Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI, Enny Sudarmonowati, pada Rapat Panitia Antar-Kementerian Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pengelolaan Mikroorganisme di Jakarta pada Kamis (19/4) lalu.

Menurut Enny, pengelolaan mikroorganisme yang komprehensif, terencana, terkoordinasi, dan memiliki standar secara nasional diperlukan untuk menunjang penelitian, pengembangan, industrialisasi berbasis mikroorganisme yang sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing bangsa.

Peneliti Pusat Penelitian Biologi LIPI, Atit Kanti, mengatakan, mikroorganisme mengandung informasi genetik, informasi kimia, informasi fisika, dan sebagainya yang dapat digunakan untuk penelitian, pengembangan, dan keperluan industri. “Oleh sebab itu sangat penting untuk diatur pengelolaannya dengan baik melalui regulasi pemerintah,” katanya.

“Rancangan Peraturan Presiden tentang Pengelolaan Mikroorganisme, merupakan luncuran Program Legislasi Nasional tahun 2017, dan diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2018,” kata Kepala Biro Kerja Sama, Hukum, dan Humas LIPI, Nur Tri Aries.

Ia  berharap, pengelolaan mikroorganisme oleh LIPI dan lembaga-lembaga pengelola lainnya di kementerian, perguruan tinggi, dan badan usaha, dapat disinergikan.

LIPI telah mewujudkan pemanfaatan mikroorganisme untuk kehidupan, melalui pembangunan pusat koleksi mikroorganisme InaCC (Indonesian Culture Collection) di LIPI Cibinong pada 2014 yang lalu.

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home