Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 22:53 WIB | Selasa, 24 Mei 2016

LPSK Siap Lindungi Royani Bila Bantu KPK Ungkap Korupsi MA

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman, saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (24/5) usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam. Nurhadi diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. (Foto: Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada Royani, supir pribadi Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (Sekjen MA) Nurhadi.

Perlindungan tersebut hanya diberikan jika yang bersangkutan mau membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di MA yang diketahuinya.

“LPSK akan memberikan perlindungan jika yang bersangkutan mau bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, hari Selasa (24/5).

LPSK melihat, sebagai orang yang dekat dengan Nurhadi, Royani berpotensi membantu pengungkapan tindak pidana korupsi di MA. Namun, LPSK juga memahami kedekatan itu menjadikan posisi Royani rentan terhadap berbagai ancaman sehingga tidak leluasa, bahkan takut dalam memberikan keterangan.

“LPSK siap memberikan perlindungan jika saksi mau bekerjacsama dengan penegak hukum,” ujar Edwin.

LPSK menjamin kerja sama dari saksi dalam penegakan hukum dapat mempermudah saksi dalam mendapatkan hak-haknya.

“Jika saksi bekerja sama dengan penegak hukum, dalam hal ini KPK, maka tidak ada alasan LPSK dan aparat penegak hukum untuk tidak melindungi Royani,” katanya.

LPSK berharap Royani segera memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sesuai yang ia ketahui. “Langkah pertama adalah memenuhi panggilan KPK, maka perlindungan dapat segera diberikan,” katanya.

Yuyuk Andriati Iskak, Plh Kabiro Humas KPK, menanggapi langkah LPSK.

“Oh ya baguslah, karena saksi harus dilindungi. Nah masalahnya Royani belum ditemukan kan,” ujar Yuyuk hari Selasa (24/5).

KPK juga siap bekerja sama dengan LPSK dalam memberikan perlindungan bagi Royani.

“Kalau Royani datang kesini, kami juga siap untuk bekerja sama dengan LPSK untuk memberikan perlindungan,” kata Yuyuk.

Yuyuk saat dikonfirmasi mengenai keberadaan Royani, menampik bahwa Royani sedang berada di luar negeri.

“Kalau ke luar negeri ya enggaklah. Kalau udah ketahuan ya tinggal diambil,” katanya.

Menurut informasi terakhir dari Yuyuk mengenai Royani, KPK hingga kini belum juga mengetahui keberadaan Royani.

“KPK belum tahu posisi Royani sekarang dimana. KPK masih terus mengupayakan Royani bisa dihadirkan di sini. Itu masuk ke dalam strategi penyidik,” ujar Yuyuk.

Hari Selasa (24/5), Nurhadi juga telah memenuhi panggilan penyidik KPK. Namun, usai sekitar delapan jam pemeriksaannya, Nurhadi justru menghindari awak media dan enggan memberikan statement, baik terkait pemeriksaannya hari ini maupun terkait keberadaan Royani.

Nggak, saya nggak tahu,” kata Nurhadi.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home