Loading...
INDONESIA
Penulis: Bob H. Simbolon 14:02 WIB | Sabtu, 23 Juli 2016

Luhut: Pemerintah Mengulas 20 UU untuk Jadi Satu UU

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan pada hari Jumat (22/7). (Foto: Dok satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah sedang melakukan pembahasan 20 undang-undang untuk dilebur menjadi satu undang-undang.

Pembahasan dilakukan bersama Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, dan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji, untuk mengulas undang-undang yang tumpang tindih, seperti dikemukakan Luhut kepada sejumlah wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, pada hari Jumat (22/7).

Pemerintahan Joko Widodo menginginkan undang-undang yang tumpang tindih itu menjadi efisien. 

"Undang-undang itu nantinya dibuat menjadi sederhana sehingga dalam mengeluarkan kebijakan tidak bermasalah," kata dia.

Undang-undang yang akan dijadikan satu seperti undang-undang yang khusus membahas kepemiluan yang di dalamnya akan mengakomodir UU Pemilihan Presiden, UU Pemilihan Legislatif, UU Pemilihan Kepala Daerah, Undang-Undang Penyelenggara Pemilu, dan UU Partai Politik.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home