Loading...
BUDAYA
Penulis: Sabar Subekti 18:55 WIB | Selasa, 02 Maret 2021

Lukisan Karya Mantan PM Inggris, Winston Churchil, Laku Rp 161 Miliar

Foto yang diambil pada 17 Februari 2021 menunjukkan pekerja galeri berpose dengan lukisan "Menara Masjid Koutoubia" karya Winston Churchill saat sesi pemotretan di rumah lelang Christie di London. (Foto: dok. AFP)

LONDON, SATUHARAPAN.COM-Lukisan berjudul “Tower of Koutoubia Mosque”, karya Perdana menteri Inggris, Winston Churchill, laku pada lelang seharga US$ 11,5 juta  (setara Rp 161 miliar) menurut laporan CNN pada hari Selasa (2/3).

Lukisan itu dihadiahkan oleh Churchill kepada Presiden Amerika Serikat, Franklin D. Roosevelt selama Perang Dunia kedua, dan akhirnya menjadi bagian dari koleksi aktres Angelina Jolie.

Lukisan pemandangan daerah di Maroko yang menampilkan masjid abad ke-12 saat matahari terbenam, dijual rumah lelang Christie di London, menurut laporan Associated Press. Perkiraan pra penjualan adalah antara 1,5 juta dan 2,5 juta pound. Harga rekor sebelumnya untuk lukisan Churchill di bawah 1,8 juta pound.

Lukisan ini khususnya, memiliki makna sejarah dan politik karena merupakan satu-satunya lukisan yang dapat diselesaikan oleh Churchill selama konflik pada kurun 1939-1945, ketika ia menjabat Perdana Menteri Inggris selama Perang Dunia II.

Lukisan selesai setelah Konferensi Casablanca pada Januari 1943 di mana ia menyusun rencana untuk mengalahkan Nazi Jerman bersama Presiden AS, Franklin D. Roosevelt. Churchill memberikannya lukisan itu sebagai kenang-kenangan untuk perjalanan tersebut.

Setelah Roosevelt meninggal pada tahun 1945, putranya menjual lukisan itu, dan lukisan itu berpindah kepemilikan pada beberapa orang sampai Angelina Jolie dan Brad Pitt membelinya pada tahun 2011.

Terjerat dalam proses perceraian selama bertahun-tahun, Jolie dan Pitt memutuskan untuk berpisah pada tahun 2016, dan spekulasi telah mengelilingi bagaimana koleksi seni mereka yang luas akan dibagi. Setelah dinyatakan resmi bercerai pada 2019, diputuskan keduanya akan dinyatakan lajang sementara hak milik atas karya seni tetap dimiliki bersama.

Tentang nama pembeli lukisan itu sejauh ini belum dirilis.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home