Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 09:41 WIB | Jumat, 29 November 2013

Mabes Polri Tangkap Pelaku Penipuan Online

Ilustrasi.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penyidik Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap para pelaku penipuan online Warga Negara China

"Informasi awal, para Penyidik Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sekitar pukul 19.30 WIB telah menangkap para pelaku penipuan online WN Cina," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny F Sompie dalam pesan singkatnya kepada para wartawan di Jakarta, Kamis (28/11) malam.

Ronny mengatakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Jalan Puspita Loka F2 no 12 B BSD City, Tangerang Selatan dengan tersangka 48 orang Warga Negara Asing yang terdiri dari 16 perempuan dan 32 orang laki-laki. Selain itu, menurut dia dalam penangkapan itu juga diamankan tiga orang Warga Negara Indonesia.

"Barang bukti (yang diamankan), yaitu laptop, telepon `wireless`, konektor, modem, dan paspor," ujarnya.

Selain itu menurut Ronny, tim penyidik juga sedang menggerebek TKP di Apartemen Mediterania di jalan Rajawali Selatan 4 nomor 1 Kemayoran. Menurut dia, informasi lebih lanjut akan segera dilengkapi terkait penggerebekan di lokasi kedua. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home