Loading...
DUNIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 13:03 WIB | Kamis, 14 Juni 2018

Majelis Umum PBB Serukan Perlindungan bagi Warga Sipil Palestina

Ilustrasi. Kerabat Haytham Jamal Palestina, 15, yang dibunuh oleh pasukan Israel selama protes di perbatasan Israel-Gaza, berkabung selama pemakamannya di Rafah di Jalur Gaza selatan. (Foto: gulfnews.com)

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Majelis Umum PBB pada hari Rabu (13/6), mengesahkan resolusi yang menyerukan perlindungan bagi warga Palestina yang hidup di kawasan yang diduduki Israel, setelah Amerika memblokir resolusi serupa di Dewan Keamanan.

Setelah terjadi drama singkat, karena wakil Amerika mengajukan amandemen untuk mengutuk kelompok militan Hamas, tapi tidak mendapat cukup dukungan, teks asli resolusi itu disahkan dengan perbandingan suara 120 lawan delapan, dan 45 negara abstain.

Walaupun tidak secara tegas menyebut Hamas, resolusi itu mengutuk “semua aksi kekerasan terhadap warga sipil, termasuk teror, provokasi, penghasutan dan penghancuran.”

Resolusi itu juga “mengecam penggunaan kekuatan yang berlebihan, tidak proporsional dan membabi-buta oleh tentara Israel terhadap warga sipil Palestina.”

Sebelum diadakan pemungutan suara, wakil Amerika Nikki Haley memarahi Majelis Umum, karena mengecam Israel dan bukannya membahas berbagai situasi lain.

“Hari ini Majelis Umum menghabiskan waktunya untuk membahas situasi di Gaza,” kata Haley. “Gaza memang masalah internasional yang penting. Tapi apa bedanya dengan masalah lain seperti konflik di Nikaragua, Iran, Yaman, Burma dan banyak lagi kawasan dunia yang sedang terlibat konflik?”

Kata Nikki Haley lagi, Majelis Umum itu diadakan karena menyerang Israel adalah “olahraga politik yang populer,” di antara sebagian anggota PBB.

Wakil Palestina Riyad Mansour membela resolusi yang disahkan oleh Majelis Umum itu, karena Dewan Keamanan tidak mau meloloskannya.

“Mengutuk, menyesalkan atau menyatakan keprihatinan saja tidaklah cukup. Kami perlu tindakan. Kami perlu perlindungan bagi penduduk sipil,” kata Mansour.

“Kami hanya minta suatu hal yang sederhana: kami menghendaki penduduk sipil dilindungi dari kekerasan. Apakah itu suatu kejahatan?” katanya. (voaindonesia.com)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home