Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Melki Pangaribuan 10:28 WIB | Selasa, 26 November 2019

Mal Pelayanan Publik Banda Aceh Mulai Beroperasi

Petugas melayani warga yang mengurus perizinan di Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh di Banda Aceh, Senin (25/11/2019). (Foto: Antara)

BANDA ACEH, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu mulai mengoperasikan Mal Pelayan Publik

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Senin (25/11), mengatakan Mal Pelayanan Publik tersebut memberi kemudahan pengurusan izin kepada masyarakat.

"Mal Pelayanan Publik ini melayani pengurusan puluhan jenis perizinan, baik di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh maupun instansi vertikal pemerintah pusat," kata Aminullah Usman.

Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh tersebut berada di Lantai 3 Pasar Atjeh. Sebelum digunakan sebagai mal pelayanan publik, Lantai 3 Pasar Atjeh tersebut kosong dan tidak disewa pedagang karena kurang pembeli.

Dia menyebutkan dari pada Lantai 3 Pasar Atjeh tersebut tidak berfungsi, maka dijadikan sebagai mal pelayanan publik. Masyarakat yang ingin mengurus perizinan bisa berkesempatan berbelanja di pusat perbelanjaan di Kota Banda Aceh tersebut.

"Dan ini akan menggairahkan aktivitas di Pasar Atjeh. Selain itu, kehadiran mal pelayanan publik tersebut juga mendekatkan pemerintah kepada masyarakat," kata Aminullah Usman.

Di antara pelayanan publik yang dihadirkan di mal tersebut yakni semua perizinan dikeluarkan Pemerintah Kota Banda Aceh, pengurusan paspor, pengurusan catatan kepolisian, PLN dan PDAM.

"Tidak hanya itu, Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh juga melayani pernikahan masyarakat. Di tempat ini juga disediakan pelaminan pernikahan dengan adat Aceh," kata Aminullah Usman.

Kendati sudah mengoperasikan mal pelayanan publik tersebut, Wali Kota Banda Aceh menyebutkan pengurusan perizinan serupa juga masih dilayani di kantor atau dinas yang mengeluarkan atau menerbitkan izin.

"Pengurusan izin masih tetap bisa dilakukan di dinas asal. Kalau di mal pelayanan publik ini melayani semua jenis pengurusan izin. Tujuannya, untuk memudahkan dan memanjakan masyarakat Kota Banda Aceh," kata Aminullah Usman. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home