Loading...
RELIGI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 16:38 WIB | Minggu, 02 Agustus 2015

Mantan Komisioner KPK Harap NU Berperan Berantas Korupsi

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, dalam jumpa pers yang digelar di Media Center Muktamar ke-33 NU, di SMAN 1 Jombang, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Minggu (2/8). (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JOMBANG, SATUHARAPAN.COM – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto berharap Nahdlatul Ulama (NU) memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, kini pemberantasan korupsi adalah salah satu kemaslahatan umat.

“Korupsi adalah bagian penting, karena pada faktanya 80 persen penduduk Indonesia tinggal di desa. Di mana hampir 80 persen penduduk itu hidup di bawah garis kemiskinan. Di sini, peran NU dibutuhkan, NU harus tegaskan peran strategis dalam pemberantasan korupsi, supaya bermanfaat dalam kemaslahatan umat,” ujar Bambang dalam jumpa pers yang digelar di Media Center Muktamar ke-33 NU, di SMAN 1 Jombang, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Minggu (2/8).

Menurut Bambang, ada tiga kekuatan besar yang mengkooptasi masyarakat desa dan membuat pertumbuhan tindak korupsi menjadi masif.

Pertama, kata dia, eksploitasi sumber daya desa yang melumpukan kekuatan desa. Akibatnya tumbuh ladang korupsi. Kemudian, kekuatan teknologi informasi, dimana informasi yang kebanyakan diakses saat ini tidak berkaitan dengan kemaslahatan umat.

“Akibatnya, terjadi shock culture, anak muda mengakses situs di luar kepentingannya,” ucap Bambang.

“Sehingga terjadi gegar budaya, orang tua di desa pergi bertani, anak mengakses hal tidak berguna,” dia menambahkan.

Terakhir, kata mantan Komisioner KPK itu, sumber kekuatan desa yang tidak dikelola secara intensif. “Oleh karena itu, resolusi jihad kedua harus mulai ditancapkan sebagai bagian penting. NU ke depan adalah perwujudan kesejahteraan sosial,” tutur Bambang.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home