Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 04:27 WIB | Jumat, 22 Agustus 2014

Mantan Sopir Nazaruddin Dicecar Pertanyaan di Sidang Anas

Mantan Sopir Nazaruddin Dicecar Pertanyaan di Sidang Anas
Dua mantan supir tersangka Muhammad Nazaruddin Herri Sudandar (kanan) bersama dengan Aan Ikhyaudin (kiri) saat menjalani sidang sebagai saksi dengan terdakwa Anas Urbaningrum terkait dengan kasus dugaan suap projek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang. Keduanya dimintai keterangan seputar asal muasal sejumlah uang yang dibagi-bagikan pada kongres Partai Demokrat di Bandung pada tahun 2010 pada gelar sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/8) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Mantan Sopir Nazaruddin Dicecar Pertanyaan di Sidang Anas
Mantan supir Aan Ikhyaudin dari M. Nazaruddin saat menjalani sidang sebagai saksi untuk dimintai keterangan sekaligus mengkonfirmasi informasi berdasarkan berita acara perkara (BAP) yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Anas Urbaningrum.
Mantan Sopir Nazaruddin Dicecar Pertanyaan di Sidang Anas
Mantan supir Herri Sudandar dari Neneng Sriwahyuni yang merupakan istri dari M. Nazaruddin saat menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Anas Urbaningrum terkait dengan asal muasal uang yang dibawa ke Bandung untuk kongres Partai Demokrat.
Mantan Sopir Nazaruddin Dicecar Pertanyaan di Sidang Anas
Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum saat mengajukan pertanyaan kepada para saksi dalam gelar sidang dengan terdakwa Anas Urbaningrum terkait dengan kasus dugaan korupsi projek pembangunan P3SON di Hambalang.
Mantan Sopir Nazaruddin Dicecar Pertanyaan di Sidang Anas
Terdakwa Anas Urbaningrum (kiri) bersama dengan tim kuasa hukumnya saat mengecek BAP kedua saksi untuk dikonfirmasi kembali pada gelar sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mantan Sopir Nazaruddin Dicecar Pertanyaan di Sidang Anas
Terdakwa Anas Urbaningrum saat memberi hormat kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum gelar sidang dimulai di Pengadilan Tipikor Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan sopir Muhammad Nazaruddin, Aan Ikhyaudin dicecar seputar uang dan Blackberry dalam kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat. Aan yang mengaku orang dekat M. Nazaruddin mengaku menerima Blackberry pada penyelenggaraan kongres Demokrat di tahun 2010. Hal tersebut disampaikan dalam gelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/8).

Gelar sidang atas kasus dugaan korupsi rencana projek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang juga menghadirkan mantan sopir Neneng Sriwahyuni yang merupakan istri dari M. Nazaruddin, Herri Sudandar.

Selain Aan, mantan sopir Neneng, Herri juga dicecar sejumlah pertanyaan dari terdakwa Anas Urbaningrum dan juga tim kuasanya terkait dengan kronologis serta proses mengenai sejumlah uang sebesar 1 juta Dollar Amerika Serikat dalam pecahan dolar maupun uang rupiah yang dibawa ke Bandung. Herri mengatakan proses persiapannya selama satu minggu sebelum kongres berlangsung dirinya beserta karyawan dari salah satu perusahaan milik Nazaruddin telah menyiapkan sejumlah uang yang dimasukkan ke dalam boks untuk selanjutnya dibawa ke Bandung.

Gelar proses sidang dengan terdakwa Anas Urbaningrum hingga malam ini berlangsung di Pengadilan Tipikor. Rencananya malam ini usai dua mantan sopir tersebut memberikan keterangan saksi dalam persidangan, tersangka M. Nazaruddin juga akan dihadirkan untuk memberikan keterangan saksi terkait dengan dugaan korupsi projek pembangunan P3SON di Hambalang.   

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home