Loading...
RELIGI
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:42 WIB | Jumat, 03 Juli 2015

Menag: Indonesia Sulit Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Ilustrasi Katrina Crocker dan Mandy di hari pernikahan mereka di sebuah desa di Australia (Foto: radioaustralia.net.au/indonesian)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, perkawinan sesama jenis, sulit dilakukan di Indonesia. Menag menilai, (pernikahan sejenis) merupakan sesuatu yang sangat sulit terjadi di negara seperti Indonesia, karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat religius.

Masyarakat memandang, pernikahan tidak sebatas peristiwa hukum. Lebih dari itu, pernikahan merupakan sebuah peristiwa sakral dan bahkan bagian dari ibadah. Karenanya, nilai-nilai agama tidak bisa dipisahkan.

“Sangat sulit untuk bisa menerima atau melegalkan pernikahan sesama jenis,” kata Menag saat ditanya wartawan terkait Pernikahan Sesama Jenis, di Gedung Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (2/7).

Ditanya tentang hubungannya dengan HAM, mantan Wakil Ketua MPR ini menyatakan, konstitusi Indonesia telah mengatur HAM. Ia menyebutkan bahwa dalam UUD kita, terkait HAM, Pasal 28 J ayat 2 menegaskan: Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk pada UU.

“Nah, UU No 1 Tahun 74 tentang perkawinan, menyatakan bahwa sahnya perkawinan, terjadi jika dilakukan antara laki-laki dan perempuan, menurut agama yang dipeluknya. Dan hal ini sudah clear,” kata  Menag.

Dikatakan Menag, HAM bisa dibatasi dengan pertimbangan salah satu dari 4 hal, yakni: pertimbangan moral, keamanan, ketertiban umum, dan pertimbangan agama. Jadi, nilai-nilai agama bisa membatasi hak dan kebebasan seseorang.

Meski demikian, kata Menag, kepada mereka yang terkait LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender), kita jangan memusuhi dan mengucilkan. Lebih baik jika kita merangkul, mengajak berdiskusi dan dialog, sehingga bisa memahami dari esensi pernikahan. Lebih baik jika kita membangun dialog, menyamakan paradigma kita tentang hakekat perkawinan, inti pernikahan dan tujuan rumah tangga.

“Saya rasa, jika terbangun sebuah kesamaan cara pandang, ada solusi yang bisa kita berikan,” kata Menag. (kemenag.go.id)

Ikuti berita kami di Facebook

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home