Loading...
RELIGI
Penulis: Prasasta Widiadi 06:36 WIB | Kamis, 08 Desember 2016

Menag Ingin Dalam Peribadatan Kedepankan Tenggang Rasa

Sejumlah anggota ormas masuk ke dalam gedung dan membubarkan acara Natal di Gedung Sabuga, Bandung. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM –  Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin mengajak seluruh umat beragama untuk lebih mengedepankan sikap tenggang rasa karena tenggang rasa yang merupakan nilai warisan pendahulu bangsa penting dikedepankan dalam menyikapi setiap perbedaan dan keragaman.

"Hendaknya kita lebih mengedepankan tenggang rasa (tepa selira) dalam menyikapi perbedaan antarkita dalam melaksanakan peribadatan agama. Kedepankanlah musyawarah,” kata Lukman Hakim, hari Rabu (7/12).

Dia menyayangkan peristiwa penghentian kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sasana Budaya Ganesha Sabuga Kota Bandung oleh sekelompok massa yang menamakan dirinya sebagai Pembela Ahlus Sunnah (PAS) pada Selasa, 6 Desember.

"Amat disayangkan terjadinya hal itu. Umat yang sedang beribadah, semestinya kita hormati dan kita lindungi," kata Lukman Hakim.

Penghentian kegiatan KKR terjadi pada Selasa. Saat itu, perwakilan PAS memasuki gedung Sabuga lalu meminta agar kegiatan latihan paduan suara panitia kebaktian dan jemaat KKR dihentikan.

Kapolresta Bandung beserta stafnya kemudian memediasi kedua belah pihak. Hasilnya, pelaksanaan KKR tak bisa dilanjutkan karena adanya kesalahan prosedur dalam proses kelengkapan pemberitahuan kegiatan oleh panitia KKR. Selasa malam, jemaat KKR akhirnya meninggalkan gedung Sabuga dengan tertib, demikian juga dengan massa PAS.

"Saya mengapresiasi aparat Pemda dan kepolisian setempat yang telah mampu memediasi kasus tersebut sehingga tak berkembang ke arah yang lebih buruk," kata Lukman Hakim.

Dia meminta peristiwa serupa tidak terulang. Menurutnya, semua pihak harus bisa mengambil pelajaran dan hikmah.

"Umat beragama dalam beribadah di tempat-tempat yang bukan rumah ibadah, apalagi dengan mengerahkan jumlah besar haruslah memenuhi prosedur yang berlaku," kata Lukman Hakim.

"Pihak-pihak yang berkeberatan dengan adanya hhal tersebut, hendaknya juga tidak main hakim sendiri dalam menyikapinya, tapi membawanya ke aparat penegak hukum," kata dia. (kemenag.go.id)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home