Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 15:04 WIB | Senin, 02 Juli 2018

Menag: PTKIN Punya Otoritas Tangkal Narasi Ekstremisme

Ilustrasi. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Dok satuharapan.com/kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mempunyai otoritas untuk melakukan counter (menangkal) narasi terhadap gerakan-gerakan radikal dan ekstrem di Indonesia.

Ia mengatakan, ekstremisme dan radikalisme terbentuk karena wawasan, pemikiran, pengetahuan, dan pemahaman keagamaan masyarakat yang cenderung hitam - putih. Pemahaman itu kemudian menguat menjadi ideologi. Karenanya, dibutuhkan pemikiran dan pemahaman berlawanan untuk melakukan counter narasi.

“PTKIN mempunyai kemampuan dan bahkan menjadi tumpuan Indonesia dalam melawan segala bentuk ekstremisme. PTKIN mempunyai kemampuan dan otoritas paling tinggi untuk melakukan counter narasi. Di sinilah pentingnya kita sebagai keluarga besar PTKIN, karena kita perguruan tinggi,” kata Menag pada Rapat Koordinasi dan Halal bi Halal Rektor/Ketua PTKIN seluruh Indonesia, Jumat (29/6), yang diselenggarakan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendis, di Jakarta.

Menag mengajak civitas academica PTKIN untuk memanfaatkan ruang medsos, seminar, film, atau lainnya untuk melakukan counter narasi di ruang publik. Mereka juga diminta melakukan tindakan preventif untuk mencegah paham-paham ekstrem di masyarakat.

“Kumpulkan para dosen dan sivitas academica terbaik yang ada. Bentuk sebuah tim khusus untuk melakukan counter narasi di berbagai tempat,” kata Menag.

“Kita mulai dari diri dan ruang lingkup kita sendiri, yang bisa kita maksimalkan, tanpa mencerca dan menuduh kelompok lain. Isi ruang publik untuk menjelaskan, kenapa kita harus terus menjaga, memelihara, merawat dan mengembangkan Islam Wasathiyah,” dia menambahkan.

Menag menyatakan, pemimpin PTKIN mempunyai kewenangan, baik akademik maupun nonakademik di perguruan tinggi masing-masing untuk membuat regulasi sebagai payung hukum.

“Harus ada pelajaran Metodologi Studi Islam pada semua mahasiswa di kampus PTKIN. Wajibkan mahasiswa untuk menguasai dasar keilmuan keislaman, termasuk juga para dosen fakultas umum, juga harus memahaminya,” ujarnya.

Dalam kegiatan yang mengangkat isu tentang Kontribusi PTKIN dalam Pengarusutamaan Moderasi Agama tersebut, hadir sebagai Pembicara, Guru Besar Sejarah, Adab dan Humaniora UIN Syarif Hiyatullah Jakarta Azyumardi Azra dan Direktur Pencegahan pada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Hamli. (kemenag.go.id)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home