Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 13:21 WIB | Jumat, 31 Oktober 2014

Menaker akan Pakai Anggaran Pendidikan untuk BLK

Menaker Muh Hanif Dhakiri seusai menyambut kepulangan kontingen Kompetisi Keterampilan Asean ASC kesepuluh di Jakarta pada Kamis ( 30/10). (Foto: depnakertrans.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Ketenagakerjaan, akan memanfaatkan anggaran pendidikan yang dipergunakan untuk mendukung dan mengembangkan program pelatihan kerja yang selama ini dijalankan Balai Latihan Kerja (BLK).

Program pelatihan kerja bagi para pencari kerja dan lulusan pendidikan ini, merupakan cara jitu untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja, sehingga cepat diserap oleh pasar kerja dan industri atau berwirausaha. “Salah satu yang menjadi prioritas yang akan kita kembangkan adalah pelatihan kerja. Oleh karena perhatian politik anggaran kepada pengembangan BLK, dan anggaran pengembangan ini sangat penting, dan kita bisa mempergunakan dana pendidikan,” kata Menteri ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri seusai menyambut kepulangan kontingen Kompetisi Keterampilan Asean Asean Skills Competition (ASC)  kesepuluh di Jakarta pada Kamis (30/10).

Kontingen Indonesia yang berlaga di ASC kesepuluh,yang diselenggarakan di Hanoi, Vietnam ini diwakili 44 peserta/kompetitor, Indonesia berhasil merebut 10 medali emas, tiga perak, sembilan perunggu dan 10 medallion for excellence.

Hanif mengatakan, selama ini alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen didistribusikan kepada 17 kementerian dan lembaga, termasuk Kemenaker yang masih mendapat jatah sangat kecil.

“Kalau kita semua bangsa ini berkomitmen untuk meningkatkan SDM, maka selain melalui jalur-jalur pendidikan formal, perhatian untuk kegiatan pelatihan produktif itu juga sangat amat penting, sehingga hubungan politik anggaran kepada pengembangan BLK ini sangat penting,” kata Hanif.

Hanif menambahkan, penggunaan anggaran pendidikan sangat dibutuhkan untuk mengembangkan program pelatihan kerja di BLK yang tersebar di seluruh Indonesia. Pembenahan BLK-BLK yang terus dilakukan, walaupun terkendala terbatasnya anggaran. “Keberadaan BLK harus mampu mengikuti kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar industri. Beberapa aspek yang dibenahi meliputi infrastruktur dan peralatan pelatihan; kuantitas dan kualitas instruktur; metode dan kurikulum pelatihan; serta manajemen pengelolaan BLK,” kata Hanif.

Berdasarkan data Kemnakertrans saat ini, terdapat 14  BLK Unit Pelaksana Teknis Pusat BLK (UPTP) milik Kemnakertrans, dan 261 BLK Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) milik pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Sebagai persiapan pengembangan program pelatihan kerja, Hanif mengaku akan melakukan audit terhadap BLK-BLK yang dimilki dan dikelola oleh Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota. “Kita lakukan audit terlebih dahulu terhadap BLK-BLK. Sejauh mana eksistensi BLK dan kelayakannya. Apakah peralatan yang ada di BLK up to date apa tidak. Jangan-jangan BLK nya ada tapi alatnya rusak semua tidak bisa dipakai, kita akan audit dulu,“ kata Hanif.

Setelah melakukan audit BLK, Hanif menambahkan pihaknya akan melakukan revitalisasi BLK secara lebih terarah dan tepat sasaran. “Selanjutnya akan melakukan revitalisasi, sehingga semakin banyak pemuda-pemuda yang produktif bisa kita masukkan ke BLK untuk mendapatkan pelatihan-pelatihan sesuai dengan minat mereka, dan yang penting kita link kan dengan dunia usaha dan juga fasilitas dari pemerintah melalui industri kreatif,” kata Hanif. (depnakertrans.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home