Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 19:39 WIB | Rabu, 04 Januari 2017

Mendag Heran Menkeu Tak Beri Sanksi Sisa Serapan Anggaran

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita (ketiga dari kiri) dalam media briefing "Capaian Kinerja 2016 dan Outlook 2017" di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, hari Rabu (4/1). (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, merasa heran ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) padahal Kemendag tidak dapat menyerap 100 persen anggaran tahun 2016.

Enggar mengakui, ketika menjadi Panitia Anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seharusnya kementerian negara/lembaga yang tidak dapat menyerap anggaran 100 persen akan dikenai sanksi oleh Menkeu.

Namun saat Enggar menanyakan ke Sri Mulyani saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, hari Rabu (4/3) pagi, justru malah diaperasi.

“Anggaran kita (Kemendag) realisasi 94,69 persen. Saya tadi bicara dengan Bu Menteri Keuangan,” kata Enggar kepada satuharapan.com dalam media briefing "Capaian Kinerja 2016 dan Outlook 2017" di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, hari Rabu (4/1).

“’Bu (Sri Mulyani) ini kalau dulu seingat saya waktu saya di Panitia Anggaran, masih di DPR, itu (anggaran) kalau tidak tercapai itu kita kena sanksi, tetapi kali ini Ibu Menteri Keuangan memberikan apresiasi,’” dia menceritakan.

Sanksi itu merujuk pasal 2 dan pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 258/PMK.02/2015 Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi Atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga. Peraturan tersebut ditetapkan tanggal 31 Desember 2015.

Enggar mengatakan, penyerapan anggaran yang tidak mencapai 100 persen akan dijadikan SiLPA (Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran).

“Kalau kita tidak mencapai 100 persen terserap penyerapan anggaran, karena biar itu menjadi Silpa.”

“Lagi tekor bandar. Jadi kalau dulu betul, kita kena sanksi kalau (sesuai) aturan,” kata Enggar seraya tersenyum.

Sekretaris Jenderal Kemendag, Srie Agustina, mengatakan realisasi anggaran Kemendag pada tahun 2016 sebesar Rp 3,44 triliun atau mencapai 94,69 persen dari pagu Anggaran Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 3,9 triliun.

Sementara itu pada tahun 2017, Kemendag mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,44 triliun dari pagu anggaran awal sebesar Rp 3,7 triliun atau turun 6,24 persen dibanding tahun 2016.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home