Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 18:30 WIB | Jumat, 06 Januari 2017

Mendagri: Pejabat Jangan Terlibat Jual Beli Jabatan

Ilustrasi. Bupati Klaten, Sri Hartini mengenakan rompi tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam OTT dan mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 2 miliar. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAMBI, SATUHARAPAN.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan kepada pejabat pemerintahan agar jangan terlibat jual beli jabatan yang bakal merusak karir pejabat itu sendiri.

Hal tersebut dikatakannya usai menghadiri rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Provinsi Jambi di gedung DPRD provinsi setempat, Jumat (6/1).

"Kami warning, karena KPK telah banyak menangkap OTT (operasi tangkap tangan), jangan sampai terlibat jual beli jabatan. Jangan sampai karena suap karir pegawainya terhambat," kata Tjahjo.

Dikatakannya, Kemendagri hanya memberikan warning saja, sebab area rawan korupsi itu di samping perencanaan anggaran adalah mutasi jabatan.

"Apapun mutasi harus prestasi yang diutamakan jangan karena memberi upeti," tegasnya.

Dia mencontohkan kemalangan yang terjadi terhadap Bupati Klaten yang tertangkap tangan karena diduga menerima suap dalam proses mutasi jabatan.

"Untuk yang lain agar hati-hati bahwa apapun jabatan jangan dijualbelikan. Itu adalah prestasi dan jenjang karir. Jangan sampai prestasi dan jenjang karir seorang PNS terganjal atau terpotong hanya karena upeti. Itu saja intinya," tegasnya.

Mendagri juga mengatakan salah satu ancaman negara adalah korupsi. Di mana tahun 2016 KPK memecahkan rekor Muri dengan banyak menangkap OTT aparatur negara.

"DPRD dalam fungsi pengawasannya juga harus memahami area rawan korupsi. Seperti yang berkaitan dengan dana hibah, bansos, pajak dan pelicin mutasi," kata dia menambahkan. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home