Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 14:06 WIB | Rabu, 20 Juni 2018

Menhub Minta Seluruh KSOP Patuhi Aturan Keselamatan Penumpang

Ilustrasi. Menhub Budi Karya Sumadi meminta agar seluruh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) mematuhi aturan tentang keselamatan penumpang, (Foto: humas.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar seluruh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) mematuhi aturan tentang keselamatan penumpang, khususnya terkait jumlah penumpang yang akan diangkut oleh kapal harus sesuai dengan kapasitas kapal yang dioperasikan.

Hal tersebut disampaikan Menhub Budi melalui video conference yang dilakukan dari Bandara Soekarno Hatta kepada Kepala Posko Terpadu Angkutan Lebaran Tahun 2018 di Kementerian Perhubungan, Selasa (19/6).

Menhub Budi meminta agar dilakukan video conference rutin ke semua pelabuhan dan KSOP yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.

“Untuk Ditjen Perhubungan Laut tolong dibuat video conference ke semua pelabuhan dan KSOP, untuk mematuhi tentang keselamatan, tentang jumlah penumpang yang diangkut dan ketersediaan baju pelampung.”

Dengan adanya kejadian kapal penumpang yang tenggelam di kawasan Danau Toba, Menhub meminta agar informasi terkait aturan keselamatan penumpang tersebut juga diinformasikan kepada para pengurus kantor pelabuhan penyeberangan yang berada di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Arif Toha, Ketua Posko Harian Posko Terpadu Angkutan Lebaran Tahun 2018 di Kementerian Perhubungan, menyampaikan telah berkoordinasi dengan beberapa kantor Pelabuhan Penyeberangan yang saat ini berada di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat dan KSOP, untuk meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan terkait keselamatan pelayaran.

“Tadi lakukan video conference dengan beberapa kantor Pelabuhan Penyeberangan dan KSOP,  untuk turut serta berkoordinasi dengan dinas perhubungan di wilayah kerjanya untuk meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan terkait keselamatan pelayaran,” kata Arif.

Menurut Arif Toha, dua hal yang menjadi perhatian bagi seluruh OPP dan KSOP ialah pemeriksaan dan pengawasan kapasitas kapal yang tidak boleh berlebihan dan kesediaan jaket keselamatan pada kapal-kapal non standar Safety Of Life At Sea (Solas) atau keselamatn jiwa di laut. (dephub.go.id)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home