Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 17:55 WIB | Sabtu, 18 April 2015

Menko Kemaritiman Dukung Langkah Pemberantasan Pencurian Ikan

Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo (kanan) mendampingi Presiden Joko Widodo (kiri) di kantor PT. PLN (Persero). Tbk. (Foto: Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan mendukung langkah tegas pemerintah dalam menghadapi pencurian ikan. Indroyono memberi contoh Amerika Serikat yang melakukan langkah serupa yakni membuat satuan tugas khusus illegal fishing (perikanan ilegal).

“Di Indonesia kurang apa lagi? Presidennya mendukung, menterinya juga mendukung," kata Indroyono dalam diskusi publik "Membangun Perikanan Pasca-UU Nomor 23 Tahun 2014" yang digelar Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (Ispikani) di Jakarta, Sabtu (17/4).

Dia merujuk komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghadapi penangkap ikan secara tidak sah.

Indroyono mengemukakan, pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk kegiatan produktif harus dapat dialokasikan secara khusus guna meningkatkan kesejahteraan nelayan di Tanah Air. "Kita sudah sepakat pengalihan subsidi untuk kegiatan-kegiatan produktif," kata dia.  

Menurut Indroyono, dengan demikian organisasi seperti Ispikani seharusnya dapat mengusulkan berbagai hal yang dibutuhkan nelayan. Indroyono memberi contoh jaring yang lebih besar atau tenaga motor yang lebih kuat guna mendorong perahu nelayan saat menangkap ikan, atau seperti kebutuhan tempat pendinginan (cold storage) hasil tangkapan laut dan aliran listriknya dapat memanfaatkan dana pengalihan subsidi BBM.

"Sehingga, ada dampak langsung pengalihan subsidi untuk hal-hal produktif," kata dia.

Ia juga mengemukakan beragam permasalahan penting, seperti pentingnya penyelesaian zonasi perairan. Pada saat ini, menurut dia, baru sebanyak tujuh kabupaten di berbagai daerah yang telah selesai zonasinya untuk perikanan tangkap. Untuk itu, ia menginginkan, aparat di lapangan juga dapat memiliki kepercayaan diri untuk melakukan diskresi penenggelaman kapal bilamana diperlukan dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. (Ant).

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home