Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 10:09 WIB | Sabtu, 13 Februari 2016

Menkopolhukam: LGBT Perlu Pencerahan Agama

Ilustrasi: Katrina Crocker dan Mandy di hari pernikahan mereka di sebuah desa di Australia. (Foto: Dok. satuharapan.com/radioaustralia.net.au/indonesian)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, kaum lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk dilindungi, namun juga perlu pencerahan agama.

"Apa pun dia, apa pun kerja dia, dia (LGBT) masih warga negara Indonesia, punya hak dilindungi," kata Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, hari Jumat (12/1).

Luhut menegaskan tidak setuju dengan penyelesaian permasalahan dengan menggunakan tindak kekerasan kepada individu LGBT.

Ia juga menekankan bahwa para individu LGBT tersebut memerlukan pendekatan agama dalam menanganinya.

"Itu perlu pencerahan agama, psikologi, silakan saja. Saya tidak setuju dengan usir, bunuh, atau apa. Saya ingin kita sebagai bangsa bermartabat, itu bukan maunya dia (LGBT)," kata Luhut.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut pun menganggap permasalahan ini sebagai hal yang rumit dalam berkehidupan. Namun, lanjut Luhut, hal tersebut tidak terjadi pada orang-orang terdekatnya.

"Saya bersyukur itu tidak terjadi pada keluarga saya. Tapi saya juga tidak bisa jamin keluarga saya ke depan tidak akan seperti itu (LGBT)," kata dia. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home