Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 00:33 WIB | Rabu, 05 Agustus 2015

Menkopolhukam: Perlu Konsultasi Lembaga Lain Putuskan Pilkada

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tengah) didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat kabinet terbatas yang membahas soal pilkada serentak di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8). Menko Polhukam mengatakan pemerintah belum mengambil keputusan apapun terkait opsi penggunaan Perppu untuk menjalankan Pilkada serentak 2015 di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon karena harus melakukan konsultasi lanjutan dengan pimpinan lembaga negara lainnya dan pimpinan parpol. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan pemerintah belum dapat memutuskan masalah penyelenggaraan pilkada serentak karena masih harus berkonsultasi dengan lembaga negara lainnya.

"Tadi rapat mengenai Pilkada serentak," kata Menkopolhukam usai rapat tertutup di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (4/8) petang.

Tampak menghadiri rapat itu antara lain Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua KPU Husni Kamil Malik, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie.

"Rapat hari ini belum memutuskan sesuatu karena harus dikonsultasikan dengan lembaga negara lain," katanya.

Ia menyebutkan rapat tersebut dijadwalkan besok Rabu (5/8) di Istana Bogor. Rapat tersebut akan dihadiri pimpinan DPR, MPR dan perwakilan dari parpol.

"Untuk itu mohon bersabar, karena harus dikonsultasikan. Presiden belum memutuskan sesuatu pada sore hari ini," katanya.

Ia menyebutkan pemerintah ingin mengambil keputusan yang harus menguntungkan semua pihak. 

Ia menyebutkan penerbitan Perppu bukan merupakan keputusan yang diharapkan. Presiden mengatakan Perppu bukan lah salah satu keputusan yang diharapkan. 

"Keputusannya akan diambil pemerintah bersama lembaga negara lain dan KPU. Jadi besok akan dijelaskan secara lengkap," katanya.

Sementara itu Ketua KPU Husni Kamil Malik menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran calon kepala daerah dalam rangka pilkada serentak sudah ditutup.

"Dan ada penetapan terhadap tujuh daerah itu akan dilakukan penundaan Pilkada sampai 2017," katanya.

Mengenai opsi agar masa pendaftaran diperpanjang, Husni mengatakan kemungkinan itu hanya isu konsumsi internal pemerintah.  

"Bagi kami konsentrasinya adalah melanjutkan tahapan yang telah ditetapkan yaitu verifikasi terhadap dokumen yang ada untuk 262 daerah, itu minus tujuh daerah," katanya. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home