Loading...
HAM
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:40 WIB | Selasa, 13 Oktober 2015

Menteri: Perempuan Berperan dalam Memanfatkan Bonus Demografi

Ilustrasi peluang kaum perempuan untuk masuk ke dunia usaha terbuka luas, terutama industri rumahan skala UKM. (Foto: bandung.bisnis.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Yohana Yembise, mengatakan kaum wanita harus ikut berperan serta dalam memanfaatkan bonus demografi.

"Agar Indonesia dapat memanfaatkan bonus demografi, pemerintah perlu dukungan dari masyarakat dan kalangan dunia usaha, terutama kaum perempuan," kata Yohana Yembise di Jakarta, Senin (12/10).

Dia menyatakan hal tersebut terkait diskusi "Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Guna Memantapkan Pengelolaan Bonus Demografi dalam Rangka Ketahanan Nasional" di Gedung Lemhanas.

Dia mengatakan, dalam menjawab tantangan bonus demografi tersebut, sangat diperlukan pengembangan dan penguatan dalam bidang pendidikan, kesehatan dan politik.

Tujuannya untuk membangun daya saing, kualitas dan karakter masyarakat, serta empat aspek analisis gender.

"Yakni dalam hal akses, partisipasi, kontrol dan manfaat," katanya.

Namun, pada kenyataannya saat ini masih terjadi ketidaksetaraan gender dalam bidang pembangunan di ketiga sektor tersebut.

"Seperti semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin rendah partisipasi perempuan, Indonesia tidak mampu mencapai target MDGs dalam hal Kesehatan Ibu, serta menurunnya keterwakilan perempuan di parlemen dari 18,2 persen pada 2009 menjadi 17,3 persen pada 2014," katanya.

Dia menambahkan, pemerintah akan melakukan strategi guna memberikan perlindungan, pemenuhan hak, meningkatkan peran dan partisipasi perempuan di berbagai bidang pembangunan, serta mengoptimalkan bonus demografi.

"Yakni dengan meningkatkan pelaksanaan kebijakan pembangunan, yang berkesetaraan gender, dan meningkatkan peran serta seluruh komponen bangsa dalam pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan," katanya.

Selain itu, meningkatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan dan menjadikan pelaku usaha mikro sebagai target pembangunan.

Selain itu, memperluas dukungan untuk pendidikan dan keterampilan, membuat peraturan perundangan terkait pekerjaan di sektor informal, dan membuat mekanisme dan sistem pengawasan terhadap diskriminasi pekerja perempuan. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home