Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 11:16 WIB | Senin, 27 April 2015

Menteri Susi Bakal Ganti Pejabat KKP

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sedang bincang-bincang dengan Sekjen KKP, Sjarief Widjaja (kedua dr kanan), Dirjen KP3K, Sudirman Sa’ad (paling kanan) dan Kepala BALITBANG-KKP, Achmad Poernomo (paling kiri), Selasa (21/4). (Foto: kkp.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal mengganti sejumlah pejabat eselon I atau setingkat direktur jenderal di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, sehingga mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk mengisinya.

"Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, KKP secara terus menerus melakukan penataan jabatan," kata Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (27/4).

Menurut Susi, setelah pada Januari 2015 melakukan mutasi dan rotasi terhadap 19 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setara eselon II, pada pekan ini mulai dilakukan proses pengisian secara terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya setara eselon I.

Menteri Susi mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengisian JPT Madya harus dilakukan secara kompetitif, dan untuk jabatan tertentu dapat diisi oleh non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Untuk itu, KKP mengundang dan memberi kesempatan kepada baik PNS maupun non-PNS, yang memenuhi persyaratan, untuk ikut dalam seleksi yang dijadwalkan akan dimulai minggu ini. "PNS pun tidak terbatas dari kalangan KKP, tetapi juga terbuka bagi PNS di luar KKP, baik di Pusat maupun Daerah," ucapnya.

Proses seleksi terbuka itu diperkirakan selesai paling lambat akhir Mei 2015, dan hasilnya akan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja mengungkapkan, selain JPT Pratama dan Madya tersebut, dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan mutasi dan rotasi terhadap pejabat administrator setara eselon III.

Instrumen untuk itu telah disiapkan, yaitu dengan menggunakan hasil asesmen atau uji kompetensi yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu, untuk kemudian dipadukan dengan penilaian kinerja yang bersangkutan oleh atasan masing-masing.

Sedangkan fokus penataan jabatan tersebut adalah pada unit-unit yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat secara langsung, seperti perizinan, kepelabuhanan, dan sertifikasi.

"Sejak Bu Susi diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, di KKP telah dilakukan penataan jabatan mulai eselon I sampai dengan eselon IV, jumlahnya tidak kurang 90 jabatan," kata Sjarief.

Menurut Sekjen KKP, jumlah tersebut diperkirakan bakal bertambah seirama dengan penataan di level JPT Madya dan jabatan Administrator.

Sjarief juga menegaskan, penataan ini mutlak harus dilakukan KKP terutama untuk merespon tuntutan masyarakat yang senantiasa menginginkan pelayanan yang lebih bagus, lebih transparan, dan lebih profesional dari aparat pemerintah.

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) M Riza Damanik menginginkan KKP dapat segera mereformasi perizinan sektor kelautan dan perikanan di berbagai daerah di Tanah Air. (Ant)

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home