Loading...
INDONESIA
Penulis: Equivalent Pangasi 19:47 WIB | Kamis, 03 April 2014

Mochtar Pabottingi: Intoleransi Adalah Kepandiran Politik

Mochtar Pabottingi memaparkan materi dalam talk show “Intoleransi dalam Kehidupan Politik, Sebuah Realitas di Indonesia”. Talk show tersebut dilaksanakan satuharapan.com pada Kamis (3/4) di Gedung Sinar kasih, Jakarta Timur. (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mochtar Pabottingi, mantan peneliti utama bidang perkembangan politik nasional Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan praktik intoleransi yang terjadi pada demokrasi di Indonesia adalah bentuk kepandiran atau kebodohan politik.

“Intoleransi hanyalah apa yang tampak di permukaan. Sedangkan di belakang intoleransi tersebut ada irasionalitas politik yang pandir itu,” ungkap Pabottingi dalam talk show “Intoleransi dalam Kehidupan Politik, Sebuah Realitas di Indonesia” yang dilaksanakan satuharapan.com di Gedung Sinar Kasih, Jakarta Timur pada Kamis (3/4).

Menurut pria asal Bulukumba, Sulawesi Selatan itu, kepandiran politik dalam demokrasi di Indonesia telah terjadi sejak rezim Orde Baru (Orba) melalui praktik demokrasi terpimpin yang mematikan nasion atau rasa kebangsaan. Orba berhasil mencitrakan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) sebagai pihak yang paling berjasa dalam membantu pemerintah menjaga stabilitas politik.

Pria berusia 69 tahun itu mengatakan, “Orba telah melakukan apa yang saya sebut sebagai pembodohan politik. Orba mengatakan pada rakyat bahwa politik itu jelek, sedangkan yang penting adalah pembangunan. Jadi serahkan saja urusan politik pada pemerintah.”

Oleh sebab itu, Pabottingi menyayangkan banyak yang berhasil dibodohi rezim Orba untuk menjadi antipolitik dan lupa sejarah kemerdekaan Indonesia juga merupakan keberhasilan berpolitik.

Anarkisme Politik a la Orba

Rezim Orba menurut Pabottingi telah menjalankan politik secara anarkis.

Ia menjelaskan, “yang paling celaka, Orba telah melakukan anarkisme politik dalam dua bentuk. Pertama, anarkisme itu berbentuk pelaksanaan format politik darurat ketika negara tidak dalam kondisi darurat. Padahal, sejak tahun 1971, Indonesia sudah tidak dalam kondisi darurat.”

“Kedua, justru ketika negara berada pada kondisi darurat, format politik darurat itu tidak dilaksanakan. Padahal tahun 1996 sampai 2000, Indonesia jelas berada dalam kondisi darurat,” sambung Mochtar.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home