Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 09:04 WIB | Kamis, 11 Juni 2020

MUI: Pandemi COVID-19 Tidak Hentikan Sertifikasi Halal

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut wabah COVID-19 tidak menghentikan proses sertifikasi halal bagi masyarakat. "Di tengah pandemi COVID-19, LPPOM MUI tetap bisa melayani pelaku usaha dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita tidak ingin halal ikut andil dalam memacetkan bisnis di Indonesia," kata Direktur Audit Halal Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati di Jakarta, hari Kamis (11/6).

Dia mengatakan mitigasi risiko sudah diterapkan jauh hari pada awal tahun sebelum kasus pertama COVID-19 diumumkan di Indonesia. Proses penanggulangan itu dimulai sejak banyaknya audit luar negeri terkait produk halal.

Kendati begitu, dia mengatakan LPPOM MUI membentuk satgas tersendiri terkait COVID-19, yaitu Corona Virus Crisis Center demi keselamatan umum terutama bagi auditor, karyawan dan pengunjung gedung.

Seiring dengan kebijakan bekerja dari rumah, LPPOM MUI mengurangi kegiatan di kantor sementara proses sertifikasi halal tetap dilakukan dengan tetap aktifnya sistem Cerol-SS23000. Sistem tersebut memungkinkan masyarakat mengecek perkembangan proses sertifikasi halalnya secara langsung. (Antara)

 

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home