Loading...
RELIGI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 17:22 WIB | Minggu, 02 Agustus 2015

Muktamar NU Diharapkan Hasilkan Agenda Anti Korupsi

Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Masdar Farid Mas'udi saat bercerita tentang konsep Islam Nusantara sebagai wacana yang didegungkan oleh dua organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah pada acara diskusi bersama Staf Redaksi dan Dewan Redaksi satuharapan.com yang digelar di Gedung Sinar Kasih, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Kamis (18/6) (Foto: Dedy Istanto).

JOMBANG, SATUHARAPAN.COM – Korupsi masih menjadi masalah utama bangsa yang tak dapat dibendung. Akibatnya, kesejahteraan, pembangunan, penegakan hukum, dan sistem politik, di Indonesia, lumpuh dan masyarakat menjadi korban. Oleh karena itu, peran NU untuk menyikapi masalah korupsi di Indonesia dinilai sangat penting.

“Peran NU untuk menyikapi masalah korupsi menjadi sangat penting. Karena, korupsi masih menjadi masalah utama bangsa yang tidak terbendung dan telah mengakibatkan kesejahteraan, pembangunan, penegakan hukum, hingga sistem politik di Indonesia, lumpuh,” ujar Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Masdar Farid Mas'udi dalam jumpa pers yang digelar di Media Center Muktamar ke-33 NU, di SMAN 1 Jombang, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Minggu (2/8).

Menurut dia, sebagai organisasi kemasyarakatan dengan jumlah pengikut terbesar di Indonesia, NU seharusnya menjadi bagian organisasi masyarakat sipil dalam mendorong pembangunan umat yang berkeadaban. Sebab, berdasarkan sejarah, NU pernah melahirkan resolusi jihad yang digagas oleh Kiai Haji Hasyim Asy’arie, pada 22 Oktober 1945, untuk melawan penindasan yang dilakukan para penjajah.

“Artinya, NU tidak hanya menjadi organisasi keagamaan saja, tetap NU sudah menjadi bagian dari organisasi yang memperjuangkan masalah umat,” ucap Masdar.

Oleh karena itu, dia melanjutkan, penyelanggaraan Muktamar ke-33 NU di Jombang, harus memiliki enam sikap dalam menanggapi masalah korupsi di Indonesia. Pertama, Muktamar NU sebagai forum musyawarah tertinggi harus memasukkan persoalan korupsi sebagai agenda pembahasan.

Kemudian, menurut Masdar, Muktamar NU juga perlu menyusun agenda yang jelas dalam melakukan pemberantasan korupsi. Selain itu, Muktamar NU juga harus bersih dari segala bentuk politik uang.

“Calon Ketua Umum Tanfidziyah PBNU juga harus bersih dari korupsi dan berbagai permasalahan lain, termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM),” ujar Masdar.

“NU pun harus tegas mengambil sikap untuk tidak melakukan korupsi,” dia menambahkan.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home