Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 13:28 WIB | Senin, 29 September 2014

Murid SMA/SMK Diberi Kesempatan Ubah Pilihan

Peserta didik diberi kesempatan ubah pilihan peminatan sebelum pendalaman. (Foto: hd.sbmptn.web.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Masuk ke jenjang pendidikan menengah, SMA/SMK, peserta didik langsung dihadapkan pada pilihan peminatan. Ada tiga peminatan yang dapat dipilih, matematika IPA, ilmu-ilmu sosial, dan bahasa dan budaya. Dalam memilih peminatan, peserta didik dapat mempertimbangkan nilai rapor dan UN SMP, rekomendasi guru konseling, tes penempatan, dan tes minat bakat oleh psikolog.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud Ibnu Hamad mengatakan, mata pelajaran yang termasuk dalam kategori minat adalah, matematika IPA yang terdiri dari matematika, fisika, biologi, dan kimia; IPS, terdiri dari geografi, sejarah, sosiologi, dan ekonomi; serta bahasa dan budaya, yang terdiri dari bahasa sastra Indonesia/Inggris/asing lain dan antropologi.

Meskipun telah memilih minatnya sejak semester satu, siswa masih bisa melakukan lintas minat  di semester dua. Dengan lintas minat ini siswa diberi kesempatan untuk memantapkan pilihannya sebelum pendalaman di semester berikutnya.

“Diharapkan pada semester dua siswa sudah punya pilihan minat. Di semester dua ini masih boleh pindah, tapi semester berikutnya diharap tidak pindah karena sudah masuk pendalaman,” kata Ibnu Hamad dalam telewicara dengan Radio KBR 68, Senin (29/09).

Ibnu mencontohkan, siswa yang di awal memilih peminatan IPA, bisa mengambil mata pelajaran minat lain, bahasa Indonesia, misalnya, sebagai minat minornya. Dengan lintas minat ini siswa memiliki kesempatan untuk memilih bidang peminatannya sesuai dengan kemauan dan kompetensinya.

Orang Tua Diimbau Obyektif dalam Menentukan Peminatan Anak

Sementara itu, dalam pemilihan minat, orang tua diharapkan berperan sejak semester 1 kelas 10. Orang tua diimbau tidak memaksakan peminatan kepada anak, sebaliknya harus obyektif berbagai pertimbangan. “Orang tua bisa diskusi dengan anak, sambil lihat nilai rapor anak, nilai UN, dan rekomendasi guru konseling,” demikian disampaikan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud Ibnu Hamad, dalam telewicara dengan Radio KBR 68, Senin (29/9)

Ibnu mengatakan, orang tua bisa melihat potensi putra putrinya secara obyektif melalui berbagai cara. Di antaranya, orang tua dapat berdiskusi dengan guru, melihat hasil belajar, dan tes penempatannya. Dalam memilih minat, kata dia, juga harus ditopang dengan potensi, keinginan, dan kemauan si anak.

Selain beberapa hal di atas, bakat psikologi si anak juga harus diperhatikan. Tujuannya, agar keberlanjutan pembelajaran terjamin. “Jika hanya minat besar kalau tidak ditopang kemampuan maka kasihan siswanya,” katanya.

Jika siswa telah memilih peminatannya dan di tengah jalan baru terpikir untuk mengambil mata pelajaran lain, ia bisa melakukan lintas minat. Ibnu mengatakan, akan lebih baik jika minat dan lintas minat sudah dimulai sejak semester 1 kelas 10. Jika baru diambil kelas 11, siswa harus melakukan tutorial sendiri untuk mengejar ketertinggalan. “Jadi disarankan untuk lintas minat di kelas 10, tidak boleh di kelas 11 karena sudah pemantapan,” katanya. (kemdiknas.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home