Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 23:49 WIB | Rabu, 18 Desember 2019

Najib Razak Akan Sumpah Laknat Bukan Pembunuh Altantuya

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tersenyum ketika meninggalkan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (28/8/2019). Najib Razak menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan dakwaan penyalahgunaan kekuasan dan pencucian uang. (Foto: Antara/Lai Seng Sin)

KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak akan melakukan sumpah laknat terkait tuduhan bahwa dirinya merupakan orang yang memerintahkan untuk membunuh warga negara Mongolia Altantuya Sharibuu.

"Saya berhasrat melakukan sumpah laknat membantah dakwaan yang ada dalam pengakuan sumpah yang disampaikan Azilah Hadiri," ujar Najib Razak melalui akun Facebooknya, Rabu (18/12).

Sumpah laknat adalah sumpah menurut prinsip-prinsip Syariah dan dibuat atas nama Allah, di mana pengakuan menyerukan kepada Allah untuk menghukumnya jika dia berbohong.

Dia mengatakan sumpah laknat tersebut akan dilakukan di Masjid Kampung Baru setelah melaksanakan sholat Jumat pekan ini.

Sebelumnya mantan komandan polisi yang yang terancam hukuman mati karena pembunuhan tersebut Azilah Hadri mengklaim bahwa Datuk Seri Najib Razak memberi perintah untuk membunuh model Mongolia Altantuya Sharibuu.

Mantan Kepala Inspektur mengklaim bahwa Najib, yang pada saat itu wakil perdana menteri dan juga menteri pertahanan pada 2006, bertemu dengannya dan telah memerintahkan dia untuk "menembak untuk membunuh" Altantuya karena dia adalah "mata-mata asing yang berbahaya."

Azilah mengatakan hal tersebut dalam surat pernyataan pengakuan yang mengejutkan terkait permohonannya mencari keadilan di Pengadilan Federal untuk meninjau kembali keputusannya tentang hukuman dan hukuman mati yang dikenakan padanya dan Kopral Sirul Azhar Umar, yang juga mantan komandan polisi pada 2001.

Azilah menambahkan bahwa Najib tidak hanya memerintahkan pembunuhan tetapi juga meminta bahan peledak dari gudang senjata Unit Aksi Khusus (Special Actions Unit/UTK) kepolisian agar digunakan untuk meledakkan jenazah Altantuya dalam menghilangkan bukti.

Surat pernyataan tersebut diajukan pada 17 Oktober sebagai bagian dari permohonannya mencari peninjauan Pengadilan Federal. (thestar.com.my)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home