Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 15:20 WIB | Jumat, 30 September 2016

Nazaruddin Sebut Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Tersangka

Nazaruddin Sebut Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Tersangka
Terpidana korupsi, Muhammad Nazaruddin (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih sembilan jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/9). Nazaruddin mengatakan akan ada tersangka baru yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait dengan kasus proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Nazaruddin Sebut Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Tersangka
Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan selama tiga hari berturut-turut di gedung KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Nazaruddin Sebut Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Tersangka
Para awak media berusaha meminta keterangan kepada terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin (tengah) usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam di gedung KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Nazaruddin Sebut Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Tersangka
Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Nazaruddin Sebut Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Tersangka
Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan selama tiga hari berturut-turut terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di gedung KPK, Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Terpidana korupsi, Muhammad Nazaruddin mengungkapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya ini diperiksa untuk dimintai keterangan terhadap dua orang, yaitu Sugiharto dan mantan Dirjen,” kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (29/9).

Sebelumnya KPK baru menetapkan Sugiharto sebagai tersangka yang merupakan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dan sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka baru.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebutkan mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman telah menerima aliran dana yang juga mengalir ke Menteri Dalam Negeri kala itu, Gamawan Fauzi dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik yang telah merugikan uang negara sekitar Rp 2 triliun.

Muhammad Nazaruddin telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam. Hari ini merupakan ketiga kalinya Nazaruddin menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp 6 triliun.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home