Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 09:49 WIB | Rabu, 02 September 2015

Oknum PNS Sunat Upah PHL Dilaporkan ke Polda Hari Ini

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian di Balai Kota DKI. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengancam memidanakan oknum pegawa negeri sipil (PNS) yang berupaya menyunat upah pegawai lepas harian (PHL) di Dinas Kebersihan. Ia memerintahkan biro hukum untuk melaporkan kasus penipuan ini di Polda Metro Jaya pada Rabu (2/9) siang ini.

Beberapa waktu lalu, Ahok mendapat laporan upah yang diberikan kepada PHL kerap ditilap oleh mandor yang bermain dengan pejabat PNS.

“Saya mau lapor polisi. Saya mau tangkepin (oknum PNS, Red). Saya pengen tahu permainan ini nyangkut ke PNS atas nggak. Kalau nyangkut kami mau pecat-pecatin,” ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

Sebelumnya, Ahok mengaku peristiwa ini sudah mengakar sejak lama. Ia pun mengatakan telah memberi pengampunan pada kejadian serupa yang terjadi pada masa lalu. Namun, seiring perkembangannya, mental-mental pejabat kerah putih ini dinilai tak berubah, bahkan semakin memburuk.

“Dulu kan kalau ada yang main kami cuma copot jadi staf. Ternyata jadi staf di dinas masih main lagi, ngegangguin. Kerja sama dengan polisi dipenjarain aja udah. Jadi, sekarang, begitu ketemu ada permainan, kami lapor polisi,” kata mantan politikus Senayan itu.

Saat ini, pemerintah telah menyiapkan surat laporan. Surat laporan tengah dirancang di biro hukum DKI. Ahok pun mengaku telah mengantongi sejumlah nama PNS yang diindikasi memainkan uang negara ini. Selain menyunat hak PHL, beberapa PNS juga disebut-sebut memasukkan data PHL fiktif.

Gaji untuk PHL fiktif itu dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum PNS nakal dan mandor.  

Penjarain saja PNS yang seperti itu,” ujar Ahok.

Kasus tilap gaji PHL oleh oknum PNS tak hanya terjadi di Dinas Kebersihan. Belakangan diketahui, peristiwa serupa juga terjadi di lingkup Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Laporan itu diterima oleh Kepala Inspektorat, Lasro Marbun. Menurut Lasro, modus yang digunakan PNS untuk mengantongi uang negara tersebut sama.

PNS bekerja sama dengan mandor yang menjadi pengawas langsung para PHL. Lasro menyebutkan, alat bukti akibat tindak kejahatan ini berupa penitipan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) PHL kepada mandor dengan PIN yang tertera pada kartu tersebut.

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home