Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 16:17 WIB | Selasa, 25 November 2014

Ontario Larang Penjualan Rokok Elektronik

Ilustrasi rokok elektronik. (Foto: satuharapan)

ONTARIO,  SATUHARAPAN.COM - Ontario, provinsi berpenduduk paling padat di Kanada melarang penjualan rokok elektronik kepada anak-anak untuk mengatur penggunaannya dengan cara yang sama seperti tembakau.

Menteri Negara Bidang Kesehatan Dipika Damerla, mengumumkan undang-undang itu dalam konferensi pers yang disiarkan di televisi secara nasional,Senin (26/7).

Aturan baru yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2016 itu, akan secara efektif melarang penggunaan rokok elektronik di tempat mana pun kegiatan merokok dilarang, yang sebagian besar di tempat-tempat umum.

Siapa pun yang melanggar undang-undang itu akan terkena denda.

Rokok elektronik tidak mengandung tembakau, dan menghasilkan aerosol, bukan asap.

Para pendukung rokok elektronik mengatakan, bahwa rokok jenis tersebut berguna dalam membantu para perokok meninggalkan kebiasaan mereka, namun para pegiat advokasi kesehatan umumnya khawatir bahwa rokok tersebut juga berisiko menyebabkan kecanduan.

“Jika anak-anak muda merokok atau vaping, mereka lebih cenderung memakai rokok atau vaping, “ kata Damerla.

Ontario juga melarang semua produk tembakau beraroma, termasuk rokok mentol, yang menurut pemerintah dirancang untuk menarik minat remaja. (AFP/Ant)

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home