Loading...
Penulis: Sabar Subekti 17:04 WIB | Selasa, 04 Juni 2013

Pakar Politik William Galston: Kebebasan Beragama Adalah Warisan Bersama

William A Galston. (Foto: istimewa)

WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM – Dengan sikap saling menghormati dan  perdebatan yang sehat, masyarakat dapat menemukan keseimbangan dalam menghormati aturan hukum, termasuk mengakomodasi keyakinan agama dan  kelompok yang berbeda. Demikian dikatakan pakar politik William A Galston.

"Kebebasan beragama bukan milik partai, tidak ada ideologi, tidak ada kredo. Itu adalah milik umum dan warisan kita bersama," kata Galston, Kamis (30/5) dalam pidato pemberian penghargaan “National Religious Freedom Award” di Washington, DC. Penghargaan itu disponsori oleh The Ethics and Public Policy Center’s American Religious Freedom Program.

Sejak kuliah di Brookings Institution di Washington DC, Galston telah berpartisipasi dalam enam kampanye presiden. Ia juga mengajar di University of Maryland dan sebelumnya menjabat sebagai direktur Institut Filsafat dan Kebijakan Publik, serta sebagai penasihat sejumlah organisasi berfokus pada kebijakan publik dan kebaikan masyarakat.

Dia menerima  penghargaan itu untuk kepemimpinannya dalam membantu melahirkan Undang-undang Restorasi Kebebasan Beragama selama sebagai penasihat Presiden Bill Clinton.

UU tersebut ditandatangai 20 tahun lalu yang melarang pemerintah secara substansial membebani kebebasan seseorang melakukan kegiatan keagamaan, kecuali diperlukan untuk kepentingan negara dan hal itu sebagai cara yang paling ketat untuk bisa dilakukan.

UU tersebut bertujuan untuk mendorong semua orang untuk melakukan apa yang mereka yakini adalah hal yang benar untuk dilakukan, kata Galston.

"Kebebasan beragama tidak boleh menjadi senjata  atau mengorbankan orang lain dalam pertentangan budaya yang seringkali memperburuk politik kita,"  kata dia. “Ini harus menjadi pulau persatuan yang berada di tengah lautan kebinasaan."

Namun demikian, karena agama bukan saja berbeda dalam teologi dan ritual, tetapi juga dalam konsekuensinya terhadap kebijakan publik, akan selalu ada tantangan dalam berjuang menuju masyarakat di mana semua bisa mempraktikkan iman mereka secara bebas.

Konsepsi-konsepsi yang berbeda dan baik tidak harus diminimalkan. Masyarakat harus menyadari bahwa kebebasan beragama tidak mutlak, tetapi ada beberapa batasan seputar tindakan yang oleh masyarakat ditemukan dan hal itu tidak  diizinkan.(catholicnewsagency.com)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home