Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:42 WIB | Rabu, 26 Oktober 2016

Panitera MK Kasianur Sidauruk Diperiksa KPK

Panitera MK Kasianur Sidauruk Diperiksa KPK
Panitera Mahkamah Konstitusi, Kasianur Sidauruk usai diperiksa sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/10) dalam kasus dugaan suap penanganan perkara sengketa Pilkada di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kasianur diperiksa sebagai saksi untuk terpidana mantan Ketua MK Akil Mochtar yang diduga menerima suap atas pemenangan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton dengan tersangka Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Panitera MK Kasianur Sidauruk Diperiksa KPK
Panitera MK Kasianur Sidauruk (tengah) berjalan menuju ke kendaraan mobilnya usai menjalankan pemeriksaan sebagai saksi untuk terpidana mantan Ketua MK Akil Mochtar dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton tahun 2011.
Panitera MK Kasianur Sidauruk Diperiksa KPK
Panitera MK Kasianur Sidauruk menjawab pertanyaan awak media saat keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk terpidana mantan Ketua MK Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Panitera MK Kasianur Sidauruk Diperiksa KPK
Para awak media bertanya kepada Panitera MK Kasianur Sidauruk usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK terkait dengan kasus penanganan perkara sengketa Pilkada di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Kasianur Sidauruk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Rabu (26/10). Kassianur diperiksa sebagai saksi untuk terpidana mantan ketua MK Akil Mochtar untuk penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Saya diperiksa seputar tentang penanganan perkara di MK. Sekitar 30 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik,” kata Kasianur Sidauruk yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.01 WIB.

Pemeriksaan Kasianur dilakukan sejak pagi terkait penanganan perkara sengketa pilkada Kabupaten Buton pada tahun 2011 dengan tersangka Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Samsu Umar Abdul Samiun sebagait tersangka dalam kasus dugaan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar guna memperlancar perkara sengketa Pilkada. Samsu Umar diduga telah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar yang bertujuan agar gugatan perkara sengketa pilkadanya dimenangkan oleh MK.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home