Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 13:47 WIB | Selasa, 01 September 2015

Pansel Jamin 8 Nama Terpilih Nihil Catatan Kriminal

Panitia Seleksi calon pemimpin KPK saat melakukan jumpa pers untuk membacakan delapan nama terpilih sebagai calon pemimpin KPK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI. (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Panitia Seleksi (Pansel) calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin delapan nama yang telah diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, nihil catatan kriminal. Menurut tim beranggotakan sembilan ‘srikandi’ itu, delapan nama tersebut tidak berpotensi dijadikan tersangka oleh penegak hukum.

“Jadi, delapan itu tidak ada catatan kriminalnya berdasarkan laporan atau catatan yang kami terima hingga kemarin, Senin (31/8),” kata Ketua Pansel calon pemimpin KPK, Destry Damayanti, dalam jumpa pers pengumuman delapan nama calon pemimpin KPK terpilih di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).

Namun, dia melanjutkan, jika dari delapan nama tersebut nantinya ada yang ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil temuan baru yang belum disampaikan kepada Pansel calon pemimpin KPK, hal tersebut berada di luar kewenangan pihaknya. Karena selama proses seleksi berlangsung kemarin, Pansel calon pemimpin KPK telah membuka situs website untuk menerima laporan dan catatan dari masyarakat terkait nama-nama calon pemimpin KPK.

”Itu sudah di luar kewenangan Pansel calon pemimpin KPK, kalau tiba-tiba ada hal yang di luar sekarang ini. Kami juga sudah menyampaikan kepada pihak terkait kalau ada catatan berkaitan dengan calon pemimpin KPK, kami sudah buka web khusus sejak masih ada 194 calon,” ujar Destry.

Pansel calon pemimpin KPK telah menyerahkan delapan nama hasil seleksi tahap akhir kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dalam nama-nama yang diserahkan kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Selasa (1/9) itu, Pansel calon pemimpin KPK membagi delapan nama ke dalam empat kategori, yakni pencegahan, penindakan, manajemen, dan monitoring.

Di kategori pencegahan, Pansel calon pemimpin KPK memilih nama Staf Ahli Kepala BIN, Saut Situmorang, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya, Surya Tjandra. Sementara, di kategori penindakan ditunjuk nama Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat, Alexander Marwata, dan sosok perwakilan institusi Polri, Basaria Panjaitan.

Pada kategori manajemen, nama Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah, Agus Rahardjo dan Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko, dinyatakan lolos seleksi. Sedangkan pada kategori monitoring ditunjuk nama Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, Laode Muhamad Syarif.

Selanjutnya, delapan nama calon pemimpin KPK yang telah berada di tangan Presiden Jokowi itu akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), bergabung dengan dua nama yang sebelumnya sudah ada, Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.

Mereka akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kemudian dikerucutkan menjadi lima nama terpilih memimpin KPK periode 2015-2019.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home