Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:50 WIB | Kamis, 17 Desember 2015

Pansus Pelindo II Rekomendasikan Menteri BUMN dan Direktur Pelindo Diberhentikan

Pansus Pelindo II Rekomendasikan Menteri BUMN dan Direktur Pelindo Diberhentikan
Ketua Panitia Khusus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka (kedua kiri) saat menyerahkan dua troli berisi dokumen hasil kerja terkait dengan pembahasan tentang adanya dugaan pelanggaran di Pelabuhan Indonesia bersama dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selaku pimpinan Rapat Sidang Paripurna ke-14, Kamis (17/12). Riket Diah Pitaloka juga merekomendasikan sejumlah laporan terkait dengan masalah Pelindo diantaranya merekomendasikan Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direktur Pelindo untuk berhenti dari jabatannya. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Pansus Pelindo II Rekomendasikan Menteri BUMN dan Direktur Pelindo Diberhentikan
Ketua Panus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka (kanan) saat menyerahkan dokumen hasil kerja pansus terkait pembahasan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi di Pelindo.
Pansus Pelindo II Rekomendasikan Menteri BUMN dan Direktur Pelindo Diberhentikan
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka (kiri) saat disambut salah satu anggota DPR usai membacakan hasil kerja pansus yang direspon baik oleh seluruh anggota yang hadir dalam Sidang Paripurna ke-14 DPR.
Pansus Pelindo II Rekomendasikan Menteri BUMN dan Direktur Pelindo Diberhentikan
Dua troli berisis dokumen hasil kerja pansus Pelindo II DPR yang digelar hari ini dalam Sidang Paripurna ke-14 yang berlangsung dari siang sampai sore hari.
Pansus Pelindo II Rekomendasikan Menteri BUMN dan Direktur Pelindo Diberhentikan
Rieke Diah Pitaloka saat diberi salam oleh salah satu anggota DPR usai membacakan hasil laporan pansus Pelindo II yang telah menghasilkan sejumlah rekomendasi dalam Sidang Paripurna ke-14 DPR>

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Panitia Khusus (pansus) Pelindo II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rieke Diah Pitaloka menyerahkan laporan kepada Wakil Ketua DPR dengan tujuh rekomendasi pada pelaksanaan Sidang Paripurna ke-14 di Komplek Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, hari Kamis (17/12).

Rekomendasikan hasil pansus Pelindo II salah satu hasilnya disampaikan mengenai merekomendasikan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk memberhentikan Direktur Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan juga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk diberhentikan dari jabatannya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Rieke Diah Pitaloka saat membacakan seluruh hasil sementara pansus II Pelindo di hadapan anggota Sidang Paripurna yang digelar sejak siang hingga sore hari. Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil kerja pansus II Pelindo yang dibentuk sejak Oktober 2015 lalu.

Panitia yang menangani khusus kasus dalam rangka mendalami berbagai dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Pelindo II akhirnya diserahkan laporannya kepada Ketua Rapat Pimpinan Sidang Paripurna DPR ke-14.

Usai membacakan laporan Rieke Diah Pitaloka juga menyerahkan dua troli dengan tumpukan dokumen hasil kerja Pansus dalam menangani masalah yang ada di Pelindo. Dalam proses penyerahan tersebut sejumlah tamu undanga bertepuk tangan sambil meneriakan dukungan terhadap Ketua Pansus Rieke.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home