Loading...
DUNIA
Penulis: Saut Martua Amperamen 08:28 WIB | Kamis, 11 Mei 2017

Parlemen Belanda Upayakan Pembebasan Ahok

Joël Voordewind (Foto: Anne Paul Roulema/BBC)

DEN HAAG, SATUHARAPAN.COM - Anggota Parlemen Belanda dari Partai Christian Union, Joël Voordewind, mengatakan mayoritas anggota DPR Belanda sepakat atas usulannya untuk mengajukan keprihatinan mereka tentang vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kepada Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders, untuk dibahas dan diangkat ke Uni Eropa dan pemerintah Indonesia.

Parlemen Belanda  juga menyerukan pembebasan bagi Ahok dan mereka menunggu jawaban tertulis dari menlu Belanda untuk mengupayakan seruan ini.

BBC Indonesia menurunkan laporan tentang perdebatan di Parlemen Belanda dengan menlu negara itu pada hari Rabu (10/05).

"Kami angkat seruan untuk membebaskan (Ahok) dan masih menunggu jawaban tertulis dari menteri luar negeri," kata Joel Voordewind.

Ia mengatakan pihaknya meminta Menlu memerintahkan duta besar Belanda untuk urusan Hak Asasi Manusia yang tengah berada di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan kepada menteri HAM Indonesia dan juga kepada duta besar Uni Eropa di Jakarta.

Hukuman terhadap Ahok, dalam pandangan Parlemen Belanda merupakan 'serangan langsung terhadap kebebasan.'  Karena itu keprihatinan atas hal ini mereka usulkan diangkat dalam forum Uni Eropa dan pemerintah Indonesia.

Dalam perdebatan di parlemen Belanda itu, menurut BBC, hukuman terhadap Ahok dipandang akan memicu para kelompok Islamis garis keras menganggap mendapat dukungan atas tindakan mereka yang menekan pengadilan memberikan hukuman yang lebih tinggi kepada Ahok.

Pada gilirannya, ini akan menjadi preseden bagi pembatasan kebebasan beragama oleh hakim. Padahal, Indonesia selama ini dikenal sebagai negara dengan toleransi beragama yang baik.

Presiden Joko Widodo menyatakan meminta semua pihak untuk menghormati keputusan hakim. Namun Voordewind mengatakan keputusan majelis hakim 'tidak menjamin kebebasan beragama'.

"Kita hargai pengadilan di negara lain, tapi kebebasan agama (dalam kasus ini) tak terjamin karena dia diadili sedemikian rupa dengan vonis yang tak seperti biasa. Jadi semoga akal sehat akan terlihat dan pengadilan tinggi pada akhirnya akan membebaskan dia," kata Voordewind, dilansir dari BBC Indonesia.

"Kami minta menlu untuk konsolidasi dengan koleganya di Uni Eropa untuk secara bersama-sama mengangkat isu ini ke Indonesia. Kami juga memiliki forum dialog Hak Asasi Manusia dengan Indonesia setiap tahun dan akan angkat isu ini. Komunitas internasional harus tekan Indonesia paling tidak dia (Ahok) dibebaskan sampai permintaan banding dijawab dan juga menekan agar pengadilan tinggi membebaskan dia," tambahnya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home