Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 14:29 WIB | Rabu, 23 Desember 2015

Parlemen Inggris: ISIS Lakukan Genosida

Sidang di Parlemen Inggris. (Foto: Ist)

SATUHARAPAN.COM – Sebanyak 60 anggota parlemen Inggris mengirim surat kepada Perdana Menteri Inggris, David Cameron, dan mengatakan bahwa pembunuhan terhadap kelompok minoritas oleh Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS) harus diakusi sebagai  genosida (pembersihan etnis).

Anggota parlemen itu juga mendesak Cameron untuk menggunakan pengaruhnya dalam mencapai kesepakatan di PBB tentang penggunaan istilah genosida dalam kasus tersebut.

Surat itu juga membawa pesan agar mereka yang bertanggung jawab akan ditangkap, diadili dan dihukum.

Para anggota parlemen menyatakan bahwa NIIS atau ISIS secara sistematis membunuh kelompok minoritas, termasuk warga Kristen dan Yazidi di Irak dan Suriah.

PBB telah menyebutkan bahwa serangan pada kelompok Yazidi oleh ISIS, sebagai bukti bahwa kelompok Jihadis itu kemungkinan besar merniat melakukan genosida dan kejahatan perang di Irak.

Kelompok Jihadis juga berusaha menghabisi kelompok-kelompok minoritas di sebagian besar wilayah negara itu, menurut organisasi hak asasi manusiaan.

Surat, yang ditulis oleh anggota parlemen, Rod Flello dan David Alton, mengatakan ada bukti yang jelas tentang pembunuhan oleh ISIS terhadap pemimpin gereja, pembunuhan massal, penyiksaan, penculikan untuk meminta tebusan terhadap komunitas Kristen Irak dan Suriah, serta "perbudakan seksual dan pemerkosaan sistematis terhadap anak perempuan dan perempuan Kristen".

Disebutkan juga mengatakan bahwa kelompok itu melakukan "konversi iman secara paksa untuk masuk Islam", penghancuran gereja, biara, pemakaman, dan artefak Kristen, serta perampasan tanah dan kekayaan pendeta Kristen.

Surat itu menyebutkan bahwa "ada dua manfaat utama dari pengakuan PBB tentang genosida.’’ Ini akan menjadi pesan yang jelas bahwa mereka yang mengorganisir dan melakukan pembantaian akan dimintai pertanggungjawaban oleh masyarakat internasional atas tindakan mereka; dan mereka akan ditangkap, diadili dan dihukum.

"Hal ini juga akan mendorong 127 negara yang menandatangani konvensi untuk mengambil tindakan 'mencegah dan menghukum' para pelaku tindakan ini jahat". (www.ankawa.com)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home