Loading...
DUNIA
Penulis: Eben E. Siadari 12:38 WIB | Kamis, 20 Oktober 2016

Parlemen OKI Dukung Hak Menentukan Nasib Sendiri Kashmir

Pertemuan Menlu OKI di Tashkent (foto: nation.pk)

ISLAMABAD, SATUHARAPAN.COM - Parlemen negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI)  menyerukan kepada PBB agar mengirimkan  misi pencari fakta ke Kashmir. Pada saat yang sama, mereka  juga mengulang kembali permintaan untuk memberikan hak menentukan nasib sendiri kepada rakyat Kashmir.

Hal ini dikatakan oleh Sardar Ayaz Sadiq, Ketua Dewan Nasional Pakistan, yang menjadi ketua delegasi Pakistan ke pertemuan parlemen negara-negara OKI, Parliamentary Union of Organization of Islamic Conference (PUIC). Pernyataan ini dihasilkan pada pertemuan ke-36 Komite Eksekutif Parliamentary Union of Organization of Islamic Conference (PUIC) di Ankara pekan ini.

Lebih jauh,ia mengatakan "Komite Eksekutif PUIC telah mengadopsi Deklarasi Ankara, yang antara lain, menegaskan kembali dukungan untuk hak untuk menentukan nasib sendiri rakyat Kashmir, dan menggarisbawahi bahwa isu Jammu & Kashmir tetap merupakan inti sengketa antara Pakistan dan India," kata pernyataan Sardar Ayaz Sadiq, sebagaimana dilansir dari Greater Kashmir.

"Deklarasi juga menyerukan agar resolusi atas sengketa Jammu dan Kashmir dilaksanakan sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan yang dan diadakannya plebisit bebas dan berimbang di bawah naungan PBB," kata Sadiq.

Sadiq juga menolak langkah India untuk menyamakan perjuangan rakyat Kashmir untuk menentukan nasib sendiri dengan terorisme. Ia mengatakan Pakistan dan masyarakat internasional telah berulang kali secara kategoris menolak tuduhan itu.

Sementara itu, seperti dilaporkan oleh nation.com.pk, Asisten Khusus Menteri Luar Negeri Pakistan yang memimpin delegasi Pakistan ke pertemuan Menlu OKI, Tariq Fatemi, mengatakan ia telah menyerukan komunitas internasional untuk menolak klaim pemerintah India tas Kashmir. Lebih jauh, ia meminta umat Muslim untuk terus mendukung perjuangan rakyat Kashmir untuk mendapatkan hak menentukan nasib sendiri.

Pakistan telah mengangkat isu kekejaman India di Kashmir pada berbagai forum internasional, menyerukan masyarakat internasional untuk memainkan perannya dalam mengakhiri pelanggaran HAM di di Kashmir. Pakistan juga menyerukan pelaksanaan resolusi PBB untuk menyelesaikan sengketa Kashmir.

Pertikaian India dan Pakistan terkait Kashmir memang sudah berlangsung lama. Saat ini tentara Pakistan dan India telah terlibat dalam tembak menembak yang terpencar-pencar di perbatasan Kashmir yang disengketakan yang disebut sebagai Garis Kekuasaan.

Ketegangan meningkat setelah serangan militan bulan lalu terhadap sebuah pangkalan militer di Kashmir- India, yang oleh New Delhi dituduh direncanakan di wilayah Pakistan.

Pakistan dan India berseteru tentang Kashmir yang  menuntut kemerdekaan dari India. Tuntutan itu dengan terbuka telah didukung oleh Pakistan. Dubes Pakistan untuk Indonesia, Mohammad Aqil Nadeem, bahkan juga telah meminta dukungan  Indonesia terhadap kemerdekaan Kashmir seperti dukungan Indonesia kepada Palestina.

Betapa memanasnya hubungan kedua negara, sampai-sampai bulan lalu, Menteri Pertahanan Pakistan Khawaja Asif, dalam sebuah siaran televisi  mengancam akan melenyapkan India dengan senjata nuklir jika mengobarkan perang.

Menurut catatan, India dan Pakistan sudah empat kali berperang terkait isu Kashmir yakni pada 1947, 1965, 1971, 1999.

"Kami akan hancurkan India jika mereka berani mengajak kita berperang. Militer Pakistan sudah siap menjawab tantangan India. Kalau situasi semakin memanas kami akan menggunakan senjata nuklir buat melenyapkan India," kata Asif kepada stasiun televisi Pakistan SAMAA.

Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif, bulan lalu mengatakan ia telah menyerahkan catatan atau dokumen tentang kebrutalan India di Kashmir kepada Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon.

Dalam pidatonya di Majelis Umum PBB, Sharif juga telah menekankan  pentingnya menyelesaikan masalah Kashmir. Ia mendesak Sekretaris Jenderal PBB untuk segera menerapkan resolusi tentang Kashmir yang diadopsi oleh seluruh pihak di badan dunia itu.

Resolusi itu, menurut Sharif, adalah mengadakan hak untuk menentukan nasib sendiri oleh rakyat Kashmir guna membuka jalan bagi perdamaian dan stabilitas di Asia Selatan.

Ia juga mengatakan sudah menginformasikan hal itu kepada pemimpin Amerika Serikat, Tiongkok, Inggris, Arab Saudi, Jepang, Turki, dan negara-negara lain tentang situasi hak asasi manusia di wilayah Kashmir yang diduduki.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home